Virus Corona Merebak di Sebuah Kapal Pesiar, Seluruh Penumpang Dikarantina dan Tak Boleh Keluar

7 Februari 2020, 19:34 WIB
KONDISI kapal pesiar yang menjadi tempat karantina virus corona. Kapal itu berlabuh lebih cepat di Jepang.* /AFP/

PIKIRAN RAKYAT – Kapal Pesiar Diamond Princess terpaksa berlabuh lebih cepat di Pelabuhan Yokohama, Jepang, pada Senin, 03 Februari 2020.

Ini disebabkan adanya kasus virus corona yang ditemukan pada penumpang kapal tersebut.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui situs The Straits Times bahwa sudah tiga hari seluruh penumpang kapal diharuskan dikarantina dalam kabin kapal. Untuk kepentingan karantina, kapal tersebut akan berlabuh di perairan Yokohama selama dua minggu.

Baca Juga: Bersama Perwakilan 31 Negara, Mahasiswa Universitas Garut Jadi Global Action Ambassador Program PBB

Penumpang Diamond Princess ini terdiri dari 2.666 tamu dan 1.045 awak kapal.

Sedangkan untuk pengidap virus corona yang ditemukan adalah 61 orang penumpang, dengan penambahan 41 yang telah terinfeksi dari seluruh total penumpang kapal.

Sebanyak 41 kasus baru terdiri dari 21 warga Jepang, delapan warga Amerika, lima warga Australia, lima Kanada, satu warga Argentina dan satu warga Inggris. Semuanya tidak berada dalam kondisi serius.

Baca Juga: Kemensos Minta Warga di Daerah Rawan Punya Tas Siaga Bencana, Berikut Penjelasannya

Kapal pesiar Diamond Princess ini merupakan bagian dari kapal pesiar Princess Cruises yang dimiliki perusahaan Carnival Corporation yang menjadi operator pelayaran berbasis di Amerika dan Inggris.   

Penemuan kasus corona dalam kapal pesiar tersebut dimulai saat seorang pria Hong Kong berusia 80 tahun yang diyakini sebagai sumber penyebaran virus corona memilih turun di Hongkong pada 25 Januari lalu.

Pria tersebut akhirnya diketahui terjangkit virus saat hasil tesnya positif.

Baca Juga: ASN yang Tolak Pindah Kerja ke Ibu Kota Baru, Tjahjo Kumolo: Silakan Mundur

Inilah yang membuat otoritas kapal pesiar tersebut mulai menyaring setiap tamu pada Senin, 03 Februari 2020. Akhirnya pada Selasa, 04 Februari 2020, kapal pesiar tersebut dinyatakan sebagai tempat karantina. Para penumpang tak boleh keluar apa lagi ke daratan.

Di Jepang sendiri sudah ada 20 kasus corona yang ditemukan, selain seluruh penumpang dalam kapal pesiar yang sedang berlabuh tersebut.

Dengan penemuan kasus corona dalam kapal, mengharuskan para penumpang dan awak kapal untuk dikarantina selama 14 hari di dalam kapal karena masa inkubasi virus diyakini sekitar 14 hari.

Baca Juga: Bangun Terowongan untuk Hubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral, Presiden Jokowi: Terowongan Silaturahmi

Namun beberapa penumpang kapal yang sudah tiga hari dikarantina mengeluhkan keadaan kapal dalam media sosial, karena banyak yang tidak memiliki jendela di kamar mereka sehingga dapat berkontak langsung dengan penumpang lain.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: The Straits Times

Tags

Terkini

Terpopuler