Donald Trump Kembali Ajukan Pemblokiran Pemberian Dokumen Soal Serangan Capitol: Ancaman yang Jelas

24 Desember 2021, 14:09 WIB
Mantan Presiden AS, Donald Trump, kembali mengajukan agar dokumen soal serangan Capitol tidak diberikan ke Kongres. /REUTERS/Octavio Jones

PR TASIKMALAYA – Mantan Presiden AS Donald Trump kembali berupaya memblokir penyelidikan kongres terhadap kekerasan di Capitol.

Donald Trump beralih ke Mahkamah Agung AS dalam upaya terakhir untuk menjauhkan dokumen dari komite kongres yang menyelidiki pemberontakan 6 Januari di Capitol.

Pengacara Donald Trump berargumen dalam petisi mereka yang diajukan ke Mahkamah Agung.

Menurut pihak Donald Trump, Konstitusi AS dan undang-undang lain, Undang-Undang Catatan Presiden, memberi mantan presiden hak yang jelas untuk melindungi catatan rahasia mereka dari penyebaran prematur.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Setuju dengan Giring: Kita di Garis Perjuangan yang Sama

"Kasus ini menghadirkan ancaman yang jelas terhadap hak itu," tutur mereka, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Al Jazeera.

Permintaan itu datang dua minggu setelah Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Distrik Columbia menolak tantangan Donald Trump terhadap keputusan Presiden Demokrat Joe Biden untuk mengizinkan dokumen diserahkan.

Keputusan itu akan tetap ditahan sampai Mahkamah Agung bertindak.

Baca Juga: Berikut Kumpulan Link Twibbon untuk Menyambut Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

Donald Trump menggugat komite DPR AS yang menyelidiki pemberontakan 6 Januari serta Arsip Nasional AS, untuk menghentikan Gedung Putih mengizinkan rilis dokumen yang terkait dengan kerusuhan itu.

Dia mengklaim bahwa sebagai mantan presiden dia memiliki hak untuk menegaskan hak istimewa eksekutif atas catatan tersebut.

Alasannya adalah bahwa melepaskannya akan merusak kepresidenan di masa depan.

Baca Juga: Lirik Lagu All I Want for Christmas Is You - Mariah Carey Beserta Artinya, Lagu Hits Saat Natal Tiba

Joe Biden sebelumnya telah menentukan bahwa catatan yang menjadi milik cabang eksekutif itu tidak boleh tunduk pada hak istimewa eksekutif.

Menurut pemerintahan Joe Biden, menyerahkan dokumen tersebut ke Kongres adalah demi kepentingan terbaik bangsa.

Setelah berminggu-minggu mengulangi klaim palsu bahwa pemilihan presiden AS 2020 dirusak oleh penipuan yang meluas, Donald Tump pada 6 Januari menyampaikan pidato berapi-api di Washington, DC.

Baca Juga: Joe Biden Tandatangani Undang-undang Pelarangan Produk Buatan Xinjiang, AS: Situasi Hak Asasi Manusia

Pada kesempatan itu, ia mendesak para pendukungnya untuk menghentikan ‘pencurian suara’.

Massa pendukungnya kemudian menyerbu gedung Capitol saat Kongres bertemu untuk mengesahkan kemenangan pemilihan Joe Biden.

Pemimpin Partai Republik itu kemudian dimakzulkan karena hasutan pemberontakan sehubungan dengan kerusuhan mematikan tersebut.

Baca Juga: Miftachul Akhyar Jadi Rais Aam PBNU, AHWA Minta Tak Rangkap Jabatan

Tetapi pengacara Donald Trump mengatakan dalam pengajuan pengadilan mereka bahwa permintaan catatan Komite Pemilihan DPR sangat luas dan perambahan yang belum pernah terjadi sebelumnya pada hak istimewa eksekutif.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler