Polisi Asal India Diskors Karena Menerima Ciuman dari Seorang Wanita, Begini Kronologinya

16 November 2021, 12:10 WIB
Ilustrasi. Seorang Polisi berusia 29 tahun asal India harus menerima hukuman skorsing karena menerima ciuman dari seorang wanita. /Freepik

PR TASIKMALAYA - Seorang polisi dikenal sebagai sosok yang harus mengayomi masyarakat, namun bagaimana jadinya jika ia mendapatkan hukuman karena ulahnya.

Seperti salah satu polisi asal India, ia kedapatan diskors akibat perbuatannya sendiri yang dinilai senonoh.

Ternyata, polisi di negara bagian Tamil Nadu, India itu diskors karena diduga menerima ciuman di pipi dari seorang wanita saat berseragam.

Baca Juga: 7 Makanan dan Minuman yang Bisa Menyebabkan Urin Keruh, Salah Satunya Susu

Lebih mengejutkan lagi, polisi India tersebut telah berkeluarga, ia memiliki seorang istri dan dua orang anak.

Insiden itu direkam oleh warga setempat kemudian dibagikan secara luas di media sosial, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Independent UK.

Setelah video kecupan pipi tersebut viral di media sosial, polisi itu ditangkap dan diberi hukuman skorsing karena perilaku tidak senonoh pada Sabtu, 13 November 2021.

Baca Juga: Ed Sheeran Dikonfirmasi Akan Tampil di MAMA 2021

Diketahui, polisi asal India itu adalah pria bernama V Balaji yang berusia 29 tahun.

Kini pria itu ditempatkan di polisi cadangan bersenjata di kota Coimbatore, tempat ia bergabung pada tahun 2007.

Menurut laporan, ia juga tinggal bersama istri dan kedua anaknya di markas polisi.

Baca Juga: Rafathar Harus Rontgen, Nagita Slavina Akui Tak Mau Menyesal

Kronologinya, Balaji sedang berbincang dengan seorang wanita yang dilaporkan memiliki hubungan dengan istrinya pada Jumat, 12 November 2021.

Mereka berada di sebuah taman, dan di sanalah aksi itu dilakukan dengan masih mengenakan seragam dinas.

Kemudian, sekelompok orang merekam kejadian itu dan meneruskan videonya ke polisi kota Coimbatore.

Baca Juga: Prediksi Maroko vs Guinea di Kualifikasi Piala Dunia pada 17 November 2021, Adu Kuat Lini Tengah!

Wakil komisaris polisi Muralidharan memberikan skorsing untuk Balaji, karena ia berseragam pada saat melakukan hal tersebut.

Diketahui, di India, berciuman di depan umum adalah tindakan kriminal jika berada di bawah lingkup kecabulan dan dari gangguan orang lain.

Menurut 294 KUHP India, perbuatan dan lagu cabul adalah pelanggaran yang dapat dihukum dengan hukuman penjara hingga tiga bulan, atau dengan denda, atau dengan keduanya.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: independent.co.uk

Tags

Terkini

Terpopuler