PR TASIKMALAYA - Seorang pria tega meninggalkan putri kecilnya yang berusia sembilan belas bulan di mobil yang terbakar.
Alhasil, pria bernama Imhotep O. Norman asal Spartanburg, Carolina Selatan, dijatuhi hukuman 28 tahun penjara karena kesalahannya.
Diketahui, kejadian itu berlangsung pada April 2019, saat polisi mencoba mengejar mobil Norman yang dikendarai oleh seorang pria melaju di luar batas kecepatan normal.
Baca Juga: Alasan Devano Desak Iis Dahlia Hengkang dari Dunia Entertainment Diungkapnya: Karena..
Saat pengejaran terjadi, mobil Norman tiba-tiba mengeluarkan asap dan percikan api yang mulai membesar.
Setelah itu, Norman melompat dari kendaraannya yang terbakar hebat kemudian melarikan diri.
Parahnya, seorang petugas polisi melihat Norman melemparkan sebuah tas punggung yang berisikan obat-obatan terlarang.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari New Zealand Herald, petugas pamadam kebakaran menemukan mayat putri Norman setelah memadamkan api.
Putrinya bernama Xena Norman meninggal dunia akibat luka bakar dan keracunan akut gas karbon monoksida.
Setelah satu jam kemudian, ayah dari balita malang itu berhasil diamankan setelah melarikan diri ke dalam hutan.
Baca Juga: Fakta Baru Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel, Shandy Purnamasari: Masih Belajar Nyetir..
Pada 2019, Norman muncul di hadapan Spartanburg County untuk menjalani sidang, sehari setelah kematian tragis putrinya.
Dalam pengakuannya, Norman mengatakan bahwa saat keluar dari mobil ia tak sadar jika terjadi kebakaran.
"Saya tidak pernah keluar dari mobil saat terbakar. Saya hanya melihat percikan api dari bawah ban, saat itu saya mencoba berhenti namun tidak bisa," ucapnya.
Baca Juga: 5 Manfaat Jalan Kaki bagi Kesehatan, Baik untuk Pemulihan hingga Meningkatkan Kebugaran
Akan tetapi, rekaman video dari pihak kepolisian membantah klaim dari Norman.
Pasalnya, dalam video itu, api telah keluar dari dalam mesin mobil ketika proses pengejaran berlangsung.
Norman pun akhirnya mengaku bersalah atas pembunuhan dan kekerasan terhadap anak.
Tak hanya itu, ia bersalah karena melanggar batas kecepatan, kepemilikan ganja, perdagangan metamfetamin, amfetamin, oxycodone, dan xanax.***