Joe Biden Terbitkan Aturan Baru Bagi Pelancong yang Berkunjung ke Amerika Serikat

28 Oktober 2021, 10:05 WIB
Joe Biden akan menerbitkan peraturan baru bagi para pelancong yang akan berkunjung ke Amerika Serikat. /Instagram/@joebiden

PR TASIKMALAYA - Presiden Amerika Serikat Joe Biden akan menerbitkan aturan baru bagi para pelancong yang akan berkunjung ke Amerika Serikat.

Aturan baru untuk pelancong tersebut akan mulai diberlakukan saat pencabutan larangan perjalanan pada 8 November 2021 nanti.

Larangan perjalanan tersebut pernah diberlakukan untuk para pelancong yang berasal dari China, India, dan sebagian besar negara Eropa pada awal 2020, tepatnya sejak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kode Redeem Call of Duty Mobile 'CODM' Kamis 28 Oktober 2021, ada HG 40 Werewolf Crate hingga AK 47 Barricade

Salah satu langkah yang akan diambil oleh Joe Biden yaitu mengalihkan peraturan tersebut ke sistem berbasis vaksinasi Covid-19.

Menurut Joe Biden, kebijakan tersebut merupakan kepentingan Pemerintah Amerika Serikat yang bertujuan untuk menghindari pembatasan perjalanan antar negara selama pandemi Covid-19.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Metro pada 27 Oktober 2021, peraturan tersebut ditujukan kepada para pelancong yang telah divaksinasi agar dapat berkunjung ke Amerika Serikat dengan aman.

Baca Juga: 3 Orang dengan Tanda Zodiak Ini Dikenal Paling Pintar, Apakah Anda Termasuk?

Meskipun ada pengecualian bagi sebagian pelancong, namun pihak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akan tetap memprioritaskan para pelancong yang sudah divaksinasi saat berkunjung ke Amerika Serikat.

Bagi para pelancong yang sudah divaksinasi, dibuktikan dengan surat keterangan negatif dari hasil tes Covid-19 yang diambil tiga hari sebelum keberangkatan.

Bagi anak-anak yang berumur di bawah 18 tahun dibebaskan dari peraturan bagi para pelancong yang sudah divaksinasi.

Baca Juga: Iis Dahlia Komentari Liburan Rizky Billar dan Lesti Kejora di Turki: Nggak Apa-apa, Cuma...

Bagi para pelancong non-turis dari negara yang tingkat vaksinasi kurang dari 10 persen juga dibebaskan dari peraturan tersebut dengan syarat wajib divaksinasi 60 hari kemudian setelah berkunjung ke Amerika Serikat.

Sedangkan bagi pelancong yang tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 secara penuh, wajib menunjukkan surat keterangan negatif hasil tes Covid-19 yang diambil satu hari sebelum keberangkatan.

Selain itu, pihak juga telah mewajibkan seluruh maskapai penerbangan untuk mengumpulkan data dari para penumpang internasional yang meliputi nomor telepon, surel, dan alamat asal.

Baca Juga: Ibunda Celine Evangelista Sebut Hal Ini Setelah Anaknya Resmi Bercerai dengan Stefan William: Berhenti...

Pada bulan Januari 2022 nanti, para pelancong wajib menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 secara penuh.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Metro.co.uk

Tags

Terkini

Terpopuler