PR TASIKMALAYA – Pemimpin Myanmar yang dikudeta, Aung San Suu Kyi, membantah tuduhan bahwa dirinya telah melakukan penghasutan untuk menimbulkan kekhawatiran publik.
Dalam kesaksian di pengadilan pertamanya usai kudeta Februari pada Selasa, 26 Oktober 2021 waktu setempat, Aung San Suu Kyi mengungkapkan bantahannya pada tuduhan yang dilontarkan militer Myanmar.
Menurut media lokal Myanmar yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Channel News Asia, Aung San Suu Kyi membantah melakukan hasutan sehubungan dengan partainya.
Ia dan partainya dituduh menerbitkan surat pada Februari lalu yang menyerukan organisasi internasional untuk tidak bekerja sama dengan junta Myanmar.
Sebuah sumber yang mengetahui kasus tersebut mengatakan bahwa Aung San Suu Kyi memberikan pernyataannya sendiri di pengadilan.
Namun menurut sumber yang sama, isi kesaksiannya secara keseluruhan tersebut tidak dapat diungkapkan sampai pengadilan mengesahkannya, yang diprediksi minggu depan.
Baca Juga: Rizky Billar Singgung Negara Jerman Saat di Turki, Komentar Suami Lesti Kejora Jadi Sorotan
Aung San Suu Kyi diadili pada bulan Juni, empat bulan setelah dia ditahan, dan menghadapi serangkaian dakwaan yang bisa membuatnya dipenjara selama beberapa dekade.
Media dilarang menghadiri persidangannya, dan media pemerintah Myanmar belum melaporkan perkembangan dalam berbagai kasus hukumnya.
Satu-satunya sumber informasi publik tentang persidangan Aung San Suu Kyi yakni pengacaranya, Khin Maung Zaw, menerima perintah pembungkaman dari otoritas militer awal bulan ini.
Baca Juga: Meski Lolos French Open 2021, Para Wakil Indonesia Justru Keluhkan Masalah Ini: Belum Enak Banget
Perintah itu datang setelah Khin Maung Zaw mengatakan bahwa presiden Myanmar yang dikudeta, Win Myint, bersaksi di pengadilan bahwa militer telah memaksanya untuk melepaskan kekuasaan beberapa jam sebelum kudeta 1 Februari.
Ia juga mengungkapkan bahwa militer memperingatkan dia dapat dirugikan secara serius jika menolak.
Pengacara tersebut mengatakan bahwa Aung San Suu Kyi telah memintanya untuk mengumumkan kesaksian Win Myint, yang merupakan laporan pertamanya tentang peristiwa sebelum kudeta.
Baca Juga: Lucinta Luna Mendadak Akui Awal Mula Muhammad Fatah Ingin Menjadi Wanita: Gue Ngerasa...
Aung San Suu Kyi ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan dan menghadiri sidang di pengadilan yang dibangun khusus di ibu kota Myanmar, Naypyidaw.
Dia didakwa dengan serangkaian pelanggaran, termasuk melanggar protokol Covid-19, memiliki radio dua arah secara ilegal, menerima suap uang tunai dan emas, menghasut untuk menimbulkan alarm publik, dan melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi.
Pengacaranya telah menolak tuduhan tersebut, yang mereka sebut sebagai tidak masuk akal.
Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian berusia 76 tahun itu memimpin pemerintahan sipil setelah partainya memenangkan pemilu 2015 yang digelar setelah militer mundur dari setengah abad kekuasaan langsung.***