Alami Lonjakan Kasus, Malaysia Akan Perpanjang Aturan Darurat Covid-19 untuk Serawak hingga Ferbruari 2022

31 Juli 2021, 19:18 WIB
Malaysia akan emmperpanjang keadaan darurat Covid-19 untuk daerah Serawak hingga Februari 2022, demi tangguhkan pemilihan kepala daerah. /unsplash.com/mkjr_

PR TASIKMALAYA - Diketahui, bahwa Malaysia kini tengah alami lonjakan kasus Covid-19.

Dengan lonjakan kasus Covid-19, Malaysia memperpanjang aturan darurat di negara bagian Sarawak di timur hingga Februari 2022.

Hal itu, dilakukan Malaysia untuk menangguhkan pemilihan kepala daerah di tengah pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Pola Kosmik untuk Temukan Apa yang Diungkap Geometri Suci Tentang Anda

Malaysia berada di bawah aturan darurat secara nasional untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Namun aturan itu dikabarkan akan berakhir pada Minggu, 1 Agustus 2021.

Namun, aturan darurat di Sarawak, akan diperpanjang hingga 2 Februari 2020.

Baca Juga: Uya Kuya dan Denise Chariesta Diminta Saling Memaafkan, Ivan Gunawan Tegur Soal Kematian

Raja Al-Sultan Abdullah memutuskan bahwa aturan darurat adalah untuk menangguhkan pemilihan negara bagian.

Hal itu guna mencegah peningkatan lebih lanjut dalam penyebaran Covid-19. 

Masa jabatan dewan legislatif Sarawak telah berakhir pada 6 Juni 2021.

Baca Juga: Usai Skandal Pacaran Zhang Zhehan, Simon Gong Kembali Dikabarkan Berpacaran dengan Xu Muchan

Keadaan darurat nasional mencegah diadakannya pemilihan dan memungkinkan masa jabatan diperpanjang.

Infeksi Covid-19 Malaysia telah menyebar dengan cepat dalam beberapa pekan terakhir.

Kasus harian mencapai rekor 17.405 minggu ini. 

Baca Juga: Raffi Ahmad Sebut Rafathar Sering Minta Dibangunkan Subuh: Dia Marah Kalau...

Serta jumlah total infeksi mencapai 1.095.486 pada Jumat, 30 Juli 2021.

Sementara itu, lonjakan kasus yang terjadi di Malaysia ini disebabkan karena varian Delta yang menyebar sangat cepat.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler