Rencana Berangkat Haji Tahun ini? Simak Peraturan Baru dari Pemerintah Arab Saudi Bagi Calon Jemaah Haji

24 Mei 2021, 05:45 WIB
Kementerian Kesehatan Arab Saudi terbitkan kebijakan baru terkait ibadah haji di Hari Raya Idul Adha tahun 2021. /PIXABAY

PR TASIKMALAYA - Menjelang Hari Raya Idul Adha, pemerintah Arab Saudi menerbitkan peraturan terbaru bagi umat Muslim yang hendak berangkat haji.

Idul Adha tahun ini diperkirakan akan jatuh pada hari Senin, 19 Juli 2021 hingga hari Selasa malam, 20 Juli 2021.

Peraturan terkait ibadah Haji tahun 1442 H dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan pada 22 Mei 2021.

Baca Juga: Ubah Jam Tayang Lagi! Ikatan Cinta 24 Mei 2021: Andin Ngidam Al Nyangkul, Elsa Cerai

Informasi ini sebagaimana yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari postingan Instagram @haramain_info yang diunggah pada Minggu, 23 Mei 2021.

Berdasarkan postingan itu, pemerintah Arab Saudi telah membatasi jumlah jamaah yang akan berangkat haji.

Total hanya 60.000 Hujjaj yang akan mendapat jadwal haji tahun ini dan sudah terdiri dari jamaah lokal dan asing.

Baca Juga: Rilis Terbaru Kode Redeem ML 'Mobile Legends' Hari Ini Senin, 24 Mei 2021: Segera Klaim!

Jamaah yang akan melaksanakan Haji juga diwajibkan berusia antara 18-60 tahun.

Selain itu, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi, mereka yang akan melaksanakan haji harus dalam keadaan sehat.

Para calon jamaah diharuskan untuk tidak dirawat di rumah sakit dalam enam bulan terakhir akibat penyakit apapun serta harus menyertakan bukti.

Baca Juga: Kode Redeem FF 'Free Fire' Terbaru Hari Ini Senin, 24 Mei 2021: Siapa Cepat Dia Dapat!

Calon jamaah haji pun akan diwajibkan untuk menerima dua kali suntik vaksin dengan kartu vaksinasi yang telah disediakan.

Kartu itu akan diberikan oleh masing-masing Organisasi Kesehatan negara, Rumah Sakit, ataupun Kementerian dan harus melampirkan bukti.

Vaksin yang diambil harus berada dalam daftar yang disetujui yang diakui oleh Kementerian Kesehatan di Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Nadia Christina Ancam Lapor ke Polisi Usai Postingannya Banyak Dibagikan Ulang Netizen

Jika jamaah merupakan warga negara asing, maka diwajibkan menjalani karantina terlebih dahulu selama tiga hari segera setelah tiba di Kerajaan Arab Saudi.

Untuk vaksinasi, jamaah harus sudah menerima dosis pertama sejak sebelum 1 Syawal 1442 (Hari Raya Idul Fitri 1442).

Kemudian suntik vaksin dosis akan diterima 14 hari sebelum tiba di Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Jangan Menyerah! 3 Bintang Hollywood Ini Juga Pernah Gagal, Simak Kisah Inspiratif Mereka Berikut

Setelah tiba di Arab Saudi, jaga jarak sosial dan pemakaian masker akan tetap diberlakukan untuk melindungi jamaah.

Persyaratan wajib ini disampaikan secara singkat oleh Kementerian Kesehatan  berdasarkan dokumen 9 halaman yang dirilis pada 22 Mei 2021.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @haramain_info

Tags

Terkini

Terpopuler