3 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, Lengkap dengan Syarat dan Kriteria

- 6 Juni 2024, 12:55 WIB
Cara melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Cara melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan. /BPJS Ketenagakerjaan

3 cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Dalam hal ini, terdapat tiga cara untuk melakukan pencairan JHT dalam program BPJS, demi menjamin kehidupan di hari tua. Diantaranya melalui kantor cabang, melalui Bank, melalui akses secara online, dan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Pencairan melalui kantor cabang

  • Mengunjungi Kantor Cabang terdekat
  • Melakukan scan QR Code yang tersedia di Kantor Cabang
  • Melakukan pengisian data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap dan Nomor Kepesertaan
  • Sistem kemudian akan secara otomatis melakukan verifikasi sekaligus menilai kelayakan klaim
  • Setelah verifikasi berhasil, lengkapi semua data sesuai dengan instruksi pada portal
  • Mengunggah seluruh dokumen persyaratan
  • Menunjukan notifikasi pada petugas di Kantor Cabang untuk mendapatkan nomor antrian
  • Melakukan berbagai proses lanjutan hingga proses wawancara
  • Terima pencairan yang akan langsung masuk pada rekening yang dilampirkan sebelumnya

Baca Juga: Surga Pecinta Bakso! 10 Bakso Enak di Jakarta Selatan yang Bikin Nagih

Pencairan melalui Bank

  • Mengunjungi Bank sesuai jam kerja Bank tersebut
  • Kunjungi Bank yang sudah menjalin kerja sama dengan BPJS
  • Tunjukan seluruh berkas asli dari dokumen persyaratan yang diminta
  • Siapkan juga fotokopi dari berkas dokumen tersebut
  • Proses verifikasi akan dilakukan sekaligus wawancara oleh petugas
  • Setelah proses verifikasi dan wawancara selesai, pencairan akan diterima melalui rekening yang sudah dilampirkan sebelumnya

Pencairan melalui online

  • Kunjungi laman resmi Lapak Asik dari BPJS, di Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi seluruh data yang diminta berupa NIK, Nama Lengkap, dan Nomor Kepesertaan
  • Tunggu proses verifikasi dari sistem
  • Setelah verifikasi selesai, peserta harus mengisi secara lengkap data yang diminta
  • Mengunggah seluruh dokumen persyaratan
  • Jika berhasil dan dianggap layak, maka akan ada pemberitahuan dari sistem berisi informasi Jadwal dan Kantor Cabang
  • Peserta yang lolos akan dihubungi melalui video call untuk wawancara sesuai jadwal yang telah ditentukan
  • Pastikan semua berkas telah disiapkan saat wawancara tersebut
  • Seluruh pencairan akan langsung diterima oleh peserta pada rekening yang sebelumnya terlampir

***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah