3 Hal yang Membuat Anda Langsung Gugur dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023!

- 21 September 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi - 3 hal ini penting dan wajib Anda hindari jika tidak ingin langsung gugur dalam seleksi administrasi proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Ilustrasi - 3 hal ini penting dan wajib Anda hindari jika tidak ingin langsung gugur dalam seleksi administrasi proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. /Instagram.com/@kemempanrb

PR TASIKMALAYA - Ada 3 hal yang akan membuat Anda langsung gugur dalam proses seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini.

3 hal ini penting dan wajib Anda hindari jika tidak ingin langsung gugur dalam seleksi administrasi proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Jika Anda ingin lolos pada pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 ini, Anda harus memastikan untuk tidak melanggar satu pun ketentuan yang diberikan oleh Kemenpan-RB.

Langsung saja, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter resmi Kemenpan RB, berikut ini adalah 3 hal yang akan membuat Anda langsung gugur dalam proses seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Baca Juga: Spoiler dan Link Streaming Destined With You Episode 10: Hubungan Hong Jo-Shin Yu Semakin Berkembang

1. Melamar lebih dari 1 jenis kebutuhan ASN

Anda hanya boleh melamar atau mendaftar pada 1 jenis kebutuhan ASN saja, jika Anda sudah melamar sebagai CPNS maka Anda tidak boleh melamar lagi sebagai PPPK.

Jika Anda melamar pada jenis CPNS dan PPPK sekaligus maka otomatis Anda akan langsung gugur.

Baca Juga: Benarkah Suplemen Serat Dapat Gantikan Buah dan Sayur? Cek Faktanya di Sini!

2. Melamar lebih dari 1 jenis instansi dan jabatan

Anda juga tidak boleh melamar pada lebih dari 1 instansi dan 1 jabatan, dengan begitu Anda tidak bisa mengajukan dua lamaran sekaligus pada 1 periode pendaftaran.

Jika Anda memaksakan diri melamar pada dua instansi atau dua jabatan yang berbeda maka dua duanya akan langsung gugur.

Baca Juga: Mengejutkan! Ini Dia Plot Twist dan Teka-teki Drama Moving yang Belum Terpecahkan

3. Menggunakan 2 NIK yang berbeda

Ini juga hal penting yang harus Anda hindari jika tak ingin langsung gugur dalam proses seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Anda tidak boleh melamar CPNS dan PPPK dengan menggunakan 2 NIK yang berbeda dengan nama yang sama. Jika terdeteksi Anda menggunakan 2 NIK yang berbeda untuk melamar maka akan langsung dinyatakan gugur.

Demikian hal-hal yang perlu Anda perhatikan baik-baik untuk bisa lolos tahap administrasi pada pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023.***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x