Jika Anda memaksakan diri melamar pada dua instansi atau dua jabatan yang berbeda maka dua duanya akan langsung gugur.
Baca Juga: Mengejutkan! Ini Dia Plot Twist dan Teka-teki Drama Moving yang Belum Terpecahkan
3. Menggunakan 2 NIK yang berbeda
Ini juga hal penting yang harus Anda hindari jika tak ingin langsung gugur dalam proses seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Anda tidak boleh melamar CPNS dan PPPK dengan menggunakan 2 NIK yang berbeda dengan nama yang sama. Jika terdeteksi Anda menggunakan 2 NIK yang berbeda untuk melamar maka akan langsung dinyatakan gugur.
Demikian hal-hal yang perlu Anda perhatikan baik-baik untuk bisa lolos tahap administrasi pada pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023.***