Mengenal Istilah Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

- 16 September 2023, 07:28 WIB
Ilustrasi menulis.
Ilustrasi menulis. /PIXABAY/Pexels

Baca Juga: Puasa di Bulan Muharram Setara dengan Sya'ban, Paling Utama Setelah Ramadhan

Dari segi bentuk, kalimat dalam percakapan (2) bukan merupakan bentuk baku seperti kalimat dalam percakapan (1). Akan tetapi, kalimat tersebut lebih komunikatif karena digunakan sesuai dengan situasi pemakaian.

Hal kedua yang menjadi pertimbangan adalah lawan bicara. Saat berkomunikasi dengan orang yang lebih tua, orang yang memiliki jabatan tinggi tentu akan berbeda pemilihan bahasa yang digunakan dibandingkan berkomunikasi dengan teman sebaya atau orang yang sudah akrab.

Saat berbicara dengan guru tidak mungkin menggunakan ujaran, “Woy, gua mau tanya!”. Hal tersebut tentu tidak sopan. Ujaran yang seharusnya digunakan tentu yang terdengar lebih halus dan sopan, “Bapak/Ibu, saya izin untuk bertanya.”

Tuturan kedua tentu terdengar lebih baik didengar. Hal tersebut berkaitan pula dengan nilai norma dan sopan santun di dalam masyarakat. Sebagai penutur bahasa Indonesia harus mengetahui batasan-batasan ketika berbicara dengan lawan bicara.

Baca Juga: Mengintip Makna Istilah Hari Asyura di Bulan Muharram, Berkaitan dengan Peristiwa Penting Penciptaan Langit

Hal ketiga yang menjadi pertimbangan adalah lokasi penggunaan bahasa Indonesia. Indonesia merupakan negeri kepulauan. Tidak dapat dipungkiri, penggunaan bahasa Indonesia sendiri dipengaruhi oleh bahasa daerah. Banyak bahasa yang memiliki bentuk penulisan yang sama, tetapi memiliki makna yang berbeda.

Hal itu dapat dilihat dari penggunaan kata “butuh”. Pada daerah tertentu, kata itu dekat dengan makna ‘kemaluan laki-laki’. KBBI juga menyebutkan kata “butuh” dalam ragam kasar memiliki makna ‘kemaluan laki-laki; zakar’. Jika kata tersebut harus digunakan di daerah yang bersangkutan dan dirasa kurang sopan serta harus diganti, penutur bahasa Indonesia yang baik dapat memilih kata “perlu” untuk menghindari kesalahan penafsiran.

Selain bahasa Indonesia yang baik, Perpres Nomor 63 Tahun 2019 juga membahas tentang bahasa yang benar. Bahasa yang sesuai dengan kaidah baku disebut sebagai bahasa yang benar. Bahasa yang bener adalah bahasa yang sesuai dengan aturan bahasa Indonesia, yakni KBBI dan EYD Edisi V.

Bahasa yang benar dapat dilihat dari segi lisan dan tulis. Jika dalam bahasa lisan, bahasa yang benar dapat dilihat dari artikulasi dan pelafalan. Pengucapan huruf yang tidak jelas dapat memengaruhi bahasa menjadi tidak benar. Misalnya, kata “nafas” yang seharusnya diucapkan “napas”. Lalu, pengucapan “kenapah” yang seharusnya diucapkan “kenapa”.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah