PR TASIKMALAYA - Tahun Baru Islam atau Hijriyah adalah bagian awal tahun dan akhir tahun dalam hitungan kalender penanggalan Islam.
Adapun pada tahun ini, Tahun Baru Islam atau Hijriyah ditetapkan sebagai Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah. Secara otomatis menunjukan bahwa kalender hitungan tahunan menurut Islam telah terjadi lebih dari ratusan abad lamanya.
Dalam hal ini, perlu diketahui awal mula dari terciptanya penetapan kalender Hijriyah dalam Islam. Sebab proses penetapannya memiliki sejarahnya tersendiri di masa lampau.
Sebagaimana dikatakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah Hasib Arista, bahwa hitungan kalender Islam atau Hijriyah memiliki sejarah pada masa Khalifah Umar bin Khattab RA.
Baca Juga: Daftar Nama Baru dalam Kabinet Indonesia Maju yang Baru Dilantik Jokowi
Dimana menurutnya, saat itu terjadi rencana penetapan setelah 17 tahun kemudian adanya peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Kota Mekkah ke Kota Yatsrib atau yang sekarang disebut Madinah.
Sejarah bermula saat Umar bin Khattab sebagai Pemimpin Umat Islam pada saat itu menerima kedatangan seorang utusan yang membawa sebuah surat. Namun, dalam surat tersebut diketahui tidak disertai dengan catatan tahun di dalamnya.
Dari sanalah kemudian yang mendorong Umar bin Khattab untuk mengumpulkan para Sahabat dan Pembesar Umat Islam untuk melakukan Ijma atau musyawarah. Dimana musyawarah tersebut bertujuan untuk menentukan dan menetapkan penghitungan kalender tahunan Islam atau Hijriyah.
Saat musyawarah berlangsung, berbagai pendapat dan saran bermunculan untuk penetapan awal atau tanggal 1 dalam kalender Islam, atau yang kini disebut sebagai Tahun Baru Islam atau Hijriyah.