Cara dan Ketentuan Bayar Fidyah bagi yang Berhutang Puasa Sebelum Ramadhan

- 6 Maret 2023, 11:29 WIB
Ilustrasi beras. Ketentuan singkat membayar fidyah maupun syarat dalam menunaikannya.
Ilustrasi beras. Ketentuan singkat membayar fidyah maupun syarat dalam menunaikannya. /Pixabay/allybally4b

Menurut paham Hanafiyah, fidyah dilakukan dengan membayar 2 mud atau 1/2 sha’ gandum, atau setara 1,5 kg. Hitungan ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah dengan beras.

Di kalangan Hanafiyah, fidyah juga dapat dibayarkan dengan uang. Caranya dengan mengonversi takaran fidyah bahan pokok menjadi uang. Misalnya dengan membayar uang yang setara 1,5 kg.

Cara menghitung fidyah

Baca Juga: Modal Usaha Tak Lagi Jadi Kendala dengan Pinjaman KUR Mandiri: Ajukan Sekarang!

Cara menghitung fidyah yang harus dibayarkan yaitu dengan menghitung jumlah hari hutang puasa dikali takaran fidyah. Misalnya ibu hamil yang tidak dapat berpuasa selama 30 hari berarti harus membayar fidyah 30 hari dikali 1,5 kg.

Fidyah kemudian diberikan pada penerima fidyah yaitu fakir miskin. Cara membayarkan fidyah untuk hutang puasa lebih dari 1 hari dapat diberikan pada beberapa fakir miskin ataupun satu orang.

Fidyah melalui BAZNAS

Untuk membayar fidyah menggunakan uang, BAZNAS pun memfasilitasi hal ini. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah, fidyah yang dibayarkan dengan rupiah yaitu Rp60.000,-/hari/jiwa.

Baca Juga: Heboh Ular Masuk ke Rumah, Ria Ricis Langsung Datangkan Ustaz

Masyarakat yang perlu membayar fidyah dan ingin melalui BAZNAS dapat mengunjungi LAMAN INI.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x