PR TASIKMALAYA - Dikabarkan bahwa pihak Kementerian kesehatan Republik Indonesia (RI) menyampaikan bahwa pembiayaan untuk pengobatan pada pasien monkeypox/cacar monyet dapat ditanggung oleh pemerintah.
Ketentuan tersebut dapat diterapkan jika penyakit cacar monyet termasuk kedalam golongan Penyakit Infeksi Emerging (PIE).
Di samping adanya pembiayaan dari pemerintah, pasien cacar monyet juga dapat dimasukkan kedalam daftar pengobatan yang ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @Indonesiabaik.id, lalu apa saja penyakit cacar monyet yang termasuk ke dalam golongan PIE? simak penjelasan berikut berikut ini.
Terdapat tujuh penyakit yang masuk dalam golongan PIE meliputi:
Pertama, poliomielitis.
Kedua, penyakit virus MERS.
Ketiga, influensa A (H5N1)/Flu burung.