Sudah Tahu? Ini Alasan Mengapa Ada Golongan Darah di KTP

- 19 Juli 2022, 11:32 WIB
Ini alasan golongan darah ada di KTP.
Ini alasan golongan darah ada di KTP. /Pixabay/200degrees/

PR TASIKMALAYA - Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan barang yang sangat penting. Sebaiknya KTP selalu dibawa kemanapun Anda pergi dan digunakan sebagai tanda identitas.

KTP merupakan kartu yang berlaku seumur hidup. KTP memuat informasi diri seperti nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, agama, status perkawinan, pekerjaan, kewarganegaraan dan golongan darah.

Apakah kolom golongan darah pada KTP Anda terisi? Atau tidak? Apakah Anda mengetahui golongan darah Anda?

Pada saat melakukan pembuatan dokumen kependudukan Anda pasti akan menemukan kolom untuk mengisi golongan darah. Namun untuk mengisi jenis golongan darah tidak diwajibkan diisi apabila pemohon tidak mengetahui jenis golongan darahnya.

Baca Juga: 6 Judul Drakor yang Mirip Serial ‘Imitation’

Ternyata pentingnya mengisi golongan darah tidak hanya saat pembuatan KTP saja, tetapi pada saat melakukan pembuatan Kartu Keluarga (KK) juga. Meskipun tidak wajib, hal ini bisa Anda siapkan sebelum anak atau keluarga Anda akan membuat KTP.

Mengecek golongan darah adalah sebuah pemeriksaan untuk mengetahui golongan darah seseorang. Untuk mengetahui golongan darah, Anda bisa melakukan tes di rumah sakit, klinik, atau puskesmas sekitar Anda.

Cara melakukan tes golongan darah yaitu dengan cara mengambil sedikit sampel darah. Darah ini kemudian akan dicampurkan dengan antigen darah untuk memastikan golongan darah yang Anda miliki.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada unggahan Instagram @indonesiabaik.id pada Senin, 18 Juli 2022, berikut adalah beberapa alasan mengapa ada golongan darah di KTP:

Baca Juga: Kalender Pendidikan SMA SMK SLB Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2022-2023

1. Semua kolom yang muncul pada identitas diri memiliki fungsinya masing-masing, bukan sekedar dipajang.

2. Untuk mengetahui jenis golongan darah masyarakat apabila sewaktu-waktu membutuhkan transplantasi darah dengan kondisi darurat.

3. Jika ada penduduk yang belum memasukkan golongan darah, penduduk bisa melakukan pencantuman di Dukcapil setempat.

4. Sebagai data yang terintegrasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI).

Baca Juga: Tes Psikologi: Temukan Apa yang Dibutuhkan Jiwa Anda dengan Pilih Salah Satu Simbol

5. Mempermudah dalam menemukan pendonor jika mengalami kejadian darurat apabila sudah tercantum jenis golongan darah.

Itulah lima alasan mengapa golongan darah ada pada KTP, menarik bukan?

Dari kelima alasan mengapa adanya kolom golongan darah pada KTP kita, hendaknya menjadi perhatian agar dapat mengusahakannya terisi. Hal tersebut akan memudahkan Anda apabila terjadi hal-hal yang tidak Anda inginkan.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah