PR TASIKMALAYA - Diketahui, niat puasa Ramadhan merupakan salah satu syarat terlaksananya kewajiban berpuasa.
Namun, tahukah Anda ada dua penjelasan mengenai niat puasa Ramadhan.
Seperti yang dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad, ada dua mazhab yang berbeda pendapat mengenai niat puasa Ramadhan.
Madzhab Syafi'i menyarankan untuk niat puasa Ramadhan secara harian.
Baca Juga: Tes Psikologi: Ada yang Tak Biasa! Apakah Anda Cukup Kritis Melihat Gambar Ini?
Berbeda dengan Madzhab Maliki yang memperbolehkan niat puasa Ramadhan secara sekaligus dalam sebulan.
"Ada perbedaan antara madzhab Syafi'i dengan mazhab Maliki, kalo madzhab Syafi'i 1 niat, jadi kalau besok puasa hari ini niat, untuk satu hari," ucap Ustaz Abdul Somad sebagaimana yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Wadah Ilmu.
"Tapi kalau madzhab Maliki enggak, bisa niat itu satu paket, jadi niat Ramadhan itu bisa untuk 29 atau 30 hari," tambahnya.
Menurut penjelasan Ustaz Abdul Somad, keduanya boleh dilakukan dengan keyakinan dalam hati.