Apakah Wanita yang Sedang Haid Boleh Mengikuti Salat Ied? Begini Anjuran Nabi Muhammad SAW

- 1 Mei 2022, 19:50 WIB
Begini anjuran Nabi Muhammad SAW soal apakah wanita yang sedang haid boleh mengikuti salat Ied atau tidak.*
Begini anjuran Nabi Muhammad SAW soal apakah wanita yang sedang haid boleh mengikuti salat Ied atau tidak.* /Galih Nur Wicaksono/Beritadiy

PR TASIKMALAYA - Bagi wanita, haid bisa menjadi sedikit penghalang untuk beribadah, terutama ketika kita harus melewatkan salat Ied di Hari Raya Idul Fitri.

Namun, sebenarnya masih ada banyak amalan sunnah yang bisa dilakukan wanita Muslim yang sedang haid dan tidak bisa mengikuti salat Ied.

Meskipun demikian, hukum menunaikan salat Ied adalah sunnah muakad, yang berarti sangat dianjurkan walaupun tidak wajib.

Karenanya, wanita yang sedang haid pun diperbolehkan untuk menghadiri salat Ied walaupun tidak mengikutinya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Kura-kura atau Kelinci yang Pertama Kali Kamu Lihat?

Nabi Muhammad SAW pun telah meminta agar wanita yang sedang haid tetap keluar rumah, sebagaimana yang telah diberitakan Pikiran Rakyat Indramayu.

Ulama besar sekaligus ahli fiqih, Imam As-Syaukani, menyampaikan anjuran Nabi Muhammad SAW ini.

Dikatakan bahwa para wanita diminta untuk menghadiri salat Ied, bahkan wanita yang sedang haid dan wanita yang sedang dipingit.

Imam As-Syaukani berkata: “Ketahuilah bahwasanya Nabi SAW terus-menerus mengerjakan dua shalat Ied ini dan tidak pernah meninggalkannya satu pun dari beberapa Ied. Nabi memerintahkan umatnya untuk keluar padanya, hingga menyuruh wanita, gadis-gadis pingitan dan wanita yang haid."

Baca Juga: Pram/Yere Raih Gelar di Badminton Asia Championship 2022

Namun, Nabi Muhammad SAW tidak meminta wanita yang sedang haid untuk ikut melaksanakan salat Ied.

Nabi Muhammad SAW hanya menganjurkan agar para wanita tersebut melihat dari kejauhan dan ikut menyimak khutbah.

“Beliau menyuruh wanita-wanita yang haid agar menjauhi shalat dan menyaksikan kebaikan serta panggilan kaum muslimin. Bahkan beliau menyuruh wanita yang tidak mempunyai jilbab agar saudaranya meminjamkan jilbabnya.”

Selain itu, seperti yang telah dikabarkan Tuban Bicara, mengajak seluruh anggota keluarga, termasuk wanita yang sedang haid, adalah amalan sunnah.

Baca Juga: Tes IQ: Butuh Fokus dan Ketelitian Tinggi! Temukan Huruf Y yang Tersembunyi di Antara Huruf X

Karenanya, wanita-wanita yang sedang haid tetap boleh datang ke tempat di mana salat Ied dilakukan.

Dari Ummu ‘Athiyah radliallahu ‘anha berkata:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk mengajak keluar gadis yang baru balig, gadis-gadis pingitan dan orang-orang haid untuk menghadiri shalat Idul Fitri dan Idul Adha.

Berkumpulnya umat Muslim di lokasi salat Ied ialah untuk memperlihatkan kemenangan setelah bulan Ramadan.

Baca Juga: Resep Opor Ayam Sehat dan Lezat Tanpa Santan, Cocok Dihidangkan saat Hari Raya Idul Fitri

Di samping itu, juga untuk memperkuat keimanan, meneguhkan keyakinan, mengungkapkan kegembiraan di Hari Raya Idul Fitri, dan juga sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pikiran Rakyat Indramayu Tuban Bicara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah