Imam Abu Hamid Al Ghazali dalam kitab Ihya' Ulumuddin berkata, " Disukai melaksanakan salat ied di tanah yang luas, kecuali di Mekkah dan Baitul Maqdis. Sekiranya hari itu hujan tidak mengapa melakukannya di masjid. Dan dibolehkan pada hari yang sangat panas berdebu, imam menyuruh seorang laki-laki untuk salat ied bersama orang-orang lemah di masjid, sementara ia keluar ke tanah lapang bersama orang-orang yang kuat serata bertakbir."
7. Mengumandangkan takbir
Melafalkan takbir sudah menjadi ciri khas yang identik untuk menyambut Idul Fitri, pada malam takbiran sampai esok lebaran, mengumandangkan takbir menjadi hal yang wajib untuk dikumandangkan di masjid-masjid.***