Cium Istri Bisa jadi Haram, Buya Yahya: Seperti Orang...

- 23 Desember 2021, 09:44 WIB
Buya Yahya menjelaskan bahwa mencium istri pun bisa jadi haram jika dilakukan seperti orang kafir.
Buya Yahya menjelaskan bahwa mencium istri pun bisa jadi haram jika dilakukan seperti orang kafir. /Tangkapan layar YouTube/Al-Bahjah TV

PR TASIKMALAYA - Ulama Buya Yahya menjelaskan bahwa ada satu perlakuan suami istri yang bisa menjadi makruh hingga haram hukumnya jika dilakukan.

Penjelasan yang diungkap Buya Yahya itu sendiri terkait dengan cara suami mencium istrinya, dan sudah tertuang dalam kitab Fikih.

Tindakan mencium istri atau suami merupakan salah satu keromantisan rumah tangga, lalu mencium seperti apa yang dimaksud Buya Yahya?

Apakah benar yang dimaksud Buya Yahya mencium istri di bagian tertentu bisa menyebabkan makruh hingga haram?

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 23 Desember 2021: Taurus Uang Mulai Berdatangan, Cancer Jangan Takut Membuat Kesalahan

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video di kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menerangkan bahwa ada satu bagian tubuh istri yang bisa menyebabkan makruh hingga haram jika dicium.

Hal tersebut bermula ketika salah satu jamaah bertanya kepada Buya Yahya, perihal bermesraan yang dilakukan suami istri di depan umum.

Untuk menjawab pertanyaan jamaah, Buya Yahya lantas membedakan antara nampak bermesraan dan bermesraan di depan umum.

Menurut Buya Yahya ketika suami istri terlihat saling bergandeng tangan hingga mencium kening, itu hal yang memang dianjurkan.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x