Buya Yahya Ungkap Hukum Waris Suami Istri Meninggal Bersama Saat Punya Seorang Anak!

- 20 Desember 2021, 07:58 WIB
Ini kata Buya Yahya soal hukum waris dalam kasus suami-istri meninggal bersama dan tinggalkan seorang anak.
Ini kata Buya Yahya soal hukum waris dalam kasus suami-istri meninggal bersama dan tinggalkan seorang anak. //Tangkapan layar YouTube/Al-Bahjah TV

PR TASIKMALAYA - Ulama Yahya Zainul Ma'arif atau yang karib disapa Buya Yahya baru-baru ini membahas soal hukum waris.

Buya Yahya mengungkapkan soal hukum waris ketika misalnya terjadi sepasang suami-istri meninggal dunia bersama.

Dalam bahasan soal hukum waris dari Buya Yahya, suami istri itu dimisalkan meninggalkan seseorang anak laki-laki.

Bahasan soal hukum waris tersebut disampaikan oleh Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Baca Juga: Driver GoCar yang Diduga Perkosa Perawat Berhasil Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologi Kejadiannya!

Dalam videonya, Buya Yahya mendapat sebuah pertanyaan dari audiens yang dibacakan oleh pembawa acara.

Audiens tersebut bertanya kepada Buya Yahya soal bagaimana hukum waris suami-istri yang meninggal dunia bersama dan meninggalkan seseorang anak laki-laki.

Mula-mula Buya Yahya menjelaskan lebih dahulu soal kondisi suami-istri tersebut pada saat mereka meninggal dunia.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 20 Desember 2021: Virgo Jangan Berkecil Hati, Scorpio Waktunya untuk Pergi Kencan

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah