5. Mengundang wisatawan domestik dan internasional ke berbagai destinasi.
6. Untung secara bisnis.
Misi:
Membawa terbang pelanggan-pelanggan dengan kebanggaan serta reputasi tinggi yang terimplementasi dalam layanan berkualitas, dalam proses pra-penerbangan, di dalam pesawat maupun pasca penerbangan.
Perubahan Regulasi Penerbangan Mendukung Perkembangan Sriwijaya Air
Sebelum merintis Sriwijaya Air, Chandra Lie merupakan seorang pengusaha garmen.
Chandra dan ketiga rekannya melihat peluang bisnis potensial setelah terjadi deregulasi industri penerbangan.
Baca Juga: Tak Banyak Diketahui Publik, Donna Agnesia dan Arya Saloka Ternyata Sempat ‘Dekat’
UU Nomor 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1995 tentang angkutan udara memungkinkan siapapun mendirikan maskapai hanya dengan 1 unit pesawat saja.