INGAT KEMBALI! Ini Hal-Hal yang Membuatmu Batal Puasa, Jangan Sampai Dilakukan

22 Maret 2023, 14:26 WIB
Ilustrasi - Simak berikut ini adalah beberapa hal yang akan membuatmu batak puasa jika dilakukan, menurut Buya Yahya. /Pixabay/congerdesign

PR TASIKMALAYA - Ibadah puasa memiliki beberapa sebab yang menjadikannya batal. Sehingga puasanya tidak nyatakan tidak sah.

Ramadhan akan segera mewujud. Ibadah puasa yang menjadi salah satu ibadah khusus di bulan tersebut, harus diupayakan mendapatkan hasil yang sempurna. Baik itu dalam ilmu fkih terkait dan pelaksanaannya. Sehingga kita mendapatkan pahala dari Allah swt, serta mendapatkan hikmah dari pelaksanaan puasa tersebut.

Seperti dalam ibadah-ibadah lainnya di agama Islam, Ibadah puasa Ramadhan memiliki syarat dan rukun, sehingga ibadah tersebut dapat dikatakan sah.

Syarat puasa merupakan segala hal yang harus dipenuhi oleh seseorang sebelum melaksanakan puasa. Sedangkan rukun merupakan tahapan-tahapan yang harus dilakukan seseorang ketiika melaksanakan puasa.

Baca Juga: Tes IQ: Nyenyak Anak Itu Tidur sampai Tak Tau Ada 3 Perbedaan Tersembunyi, Jeli Butuh 5 Detik Saja!

Bersambung dari sana, maka Islam memiliki beberapa hal yang dapat menjadikan puasa tersebut batal. Dengan sebab itu, maka seseorang tidak akan dihitung bahwa ia telah melakukan puasa.

Dalam channel Al-Bahjah, Buya Yahya memberikan kultum terkait perkara yang dapat membatalkan puasa. Dalam video tersebut, ia memaparkan dua sebab batalnya puasa, yaitu muntah yang disengaja, serta makan dan minum dengan sengaja.

1. Muntah dengan sengaja

Muntah yang disengaja merupakan muntah disesbabkan bukan karena sedang sakit, melainkan ia melakukan perbuatan tersebut agar muntah.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2023, Simak Bacaan Doa Ziarah Kubur Lengkap dengan Latinnya

"Ada orang yang muntah dengan tidak sengaja. Maka muntah dengan tidak sengaja, itu tidak membatalakan puasa. Tapi kalau seseorang sengaja memuntahkan diri, maka itu membatalkan puasa", papar Buya Yahya, pada 29 April 2021, seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikamalaya.com dari Cahnnel YouTube Al-Bahjah TV.

Contoh yang diketengahkan oleh Buya Yahya, yaitu ketika seseorang telah mengetahui bahwa ketiak ia mencium sebuah benda tertentu, maka ia akan muntah.

Kemudian ia mendekatkan benda tersebut, sehingga ia muntah. Kemudian ketika seseorang memasukan jari-jemarinya ke dalam mulut, kemudian ia muntah karena itu.

Buya Yahya menggaris bawahi, bahwa yang dimaksud dengan muntah disengaja adalah upaya yang dilakukan oleh seseorang untuk memuntahkan dirinya sendiri, bukan karena alasan medis. Yang mana penyebabnya bisa beragam.

Baca Juga: Woo Do Hwan Terlihat Garang Sekaligus Menggemaskan dalam Drama Joseon Attorney!

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa ketika seseorang muntah dikarenakan mabuk darat dalam perjalanan. Kasus ini tidak membatalkan puasa, karena termasuk ke dalam kategori tidak disengaja.

Namun, ia harus segera berkumur dengan air yang suci dan mensucikan. Sehingga rongga mulutnya kembali suci dari muntahan. Ini dikarenakan muntahan merupakan najis.

Jika air liur yang bercampur muntahan tersebut tertelan akan menyebabkan batalnya puasa. Padahal hukum dari menelan air liur yang murni itu tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Bae In Hyuk jadi Pria Bujang dan Siap Nikahi Lee Se Young di Drama Korea Park’s Contract Marriage Story

2. Makan dan minum dengan sengaja

Makan dan minum dengan senagaja menjadi salah satu sebab batalnya ibadah puasa. Terdapat kategori ini, karena dalam pelaksanaan puasa ada kasus ketika orang secara tidak sadar melakukan makan dan minum.

Puasa merupakan ibadah yang secara lahiriah dilakukan dengan cara menahan diri untuk tidak makan dan minum, mulai dari fajar pagi hingga terbenam matahari pada petang hari. Sehingga ketika seseorang melakukan makan dan minum pada waktu berpuasa, puasanya telah dinyatakan batal.

Berbeda ketika ia melakukan makan dan minum dengan tidak sengaja, maka puasanya tidaklah batal. Karena itu merupakan rezeki dari Allah swt. Namun perlu yang digaris bawahi, bahwa yang dimaksud dengan tidak sengaja adalah ketika seseorang melakukan makan dan minum dengan kondisi lupa bahwa ia sedang berpuasa.

Baca Juga: Tes IQ: Saatnya Melatih Kejelian dengan Cari 4 Perbedaan pada Anak Lelaki yang Bermain Bola!

"Disebutkan dalam hadits Nabi saw, barang siapa yang lupa ketiak ia dalam keadaan ia berpuasa, kemudiann ia makan, atau minum, hendaknya ia menyempurnakan puasanya, karena ia mendapatkan rezeki, dikasih Allah makan dan minum," lanjut Buya Yahya.

Dalam akhir video ini, Buya Yahya menjelaskan pentingnya memahami hukum fikih dalam berpuasa. Dimaksudkan agar setiap orang bisa melakukan puasa dengan baik.

Kemudian menghindarkan seseorang dari membatalkan puasa, padahal puasanya dalam keadaan sah,karena termasuk kedalam hal yang dikecualikan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Tags

Terkini

Terpopuler