Perhatikan 5 Bahan Bangunan Guna Rumah Tahan Gempa!

6 Desember 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi - Simaklah berikut ini informasi mengenai beberapa bahan bangunan yang dapat menjadikan rumah tahan gempa. /Dok. BNPB

PR TASIKMALAYA - Saat ini, beberapa wilayah di Indonesia rawan terjadi gempa bumi.

Tidak sedikit bangunan yang rusak akibat dari adanya gempa tersebut.

Atas dasar hal tersebut, ada baiknya masyarakat mengetahui atau memahami bagaimana cara membuat bangunan dengan sebuah konstruksi yang tahan gempa.

Lalu, apa saja yang perlu diperhatikan saat membuat bangunan agar tahan gempa? Sebagaimana yang PikiranRakyat-Tasikmalaya.com lansir dari akun Instagram @Indonesiabaik.id, berikut penjelasannya.

Baca Juga: Tes IQ: Otak Anda Secerdik Kancil? Temukan 3 Perbedaan di Gambar Pria Pemain Skateboard dalam 15 Detik

Pihak BMKG atau Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika telah memberi tahu betapa pentingnya membangun rumah yang aman atau tahan terhadap gempa.

Adapun, bahan yang perlu diamati di antaranya:

1. Beton, dengan campuran yang berbanding: 

Satu semen: dua pasir: tiga kerikil: 0,5 air

Baca Juga: Maroko vs Spanyol di Piala Dunia 2022 Qatar: Prediksi, H2H dan Link Nonton

2. Mortar, dengan perbandingan:

Satu semen: empat pasir bersih: air secukupnya

3. Batu pondasi yang terbuat dari batu kali atau batu gunung yang keras.

4. Kayu

Baca Juga: 10 AI Art Generators yang Bisa Anda Pakai dan Gratis, Beberapa Tidak Rilis di iOS dan Android

5. Batu bata

Selain itu, enam struktur utamanya meliputi:

1. Pondasi

2. Balok pengikat/sloof

Baca Juga: Sinopsis The Flash Season 9: Mengungkap Kembalinya Tim Penjahat DC Utama

3. Kolom

4. Dinding

5. Balok keliling/ring

6. Struktur atap

Baca Juga: 10 Momen Balas Dendam yang Memuaskan di Anime One Piece

Selanjutnya, sebelum melakukan pengecoran beton, pastikan terlebih dahulu empat hal berikut ini:

Pertama, pastikan cetakan/bekisting benar-benar rapat dan kuat atau kokoh.

Kedua, pengecoran kolom dilakukan secara bertahap setiap 1 meter.

Ketiga, pastikan adukan di dalam cetakan padat dan tidak berongga.

Baca Juga: Tes IQ: Uji Kemampuan dengan Mencari 3 Perbedaan di Gambar Singa dan Tikus ini

Ketiga, pelepasan cetakan/ bekisting paling sedikit 3 hari usai pengecoran.

Kemudian, empat hal penting lain yang harus perhatikan adalah:

Mutu bahan bangunan, detail sambungan, mutu pengerjaan, dan kayu harus anti rayap.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler