Tata Cara Fidyah Puasa Ramadhan: Niat, Orang yang Berhak, Pelaksanaan dan Ukurannya!

21 Februari 2022, 10:56 WIB
Berikut tata cara fidyah puasa Ramadhan disertai dengan niat, kelompok orang yang berhak, dan hal yang harus diketahui. / Pexels/Naim Benjelloun

PR TASIKMALAYA - Dalam artikel ini menjelaskan tata cara melaksanakan fidyah puasa Ramadhan.

Utang puasa Ramadhan bukan hanya bisa dibayar oleh qadha saja, melainkan bisa dilaksanakan dengan cara membayar fidyah.

Tentu kewajiban membayar fidyah puasa Ramadhan ini tidak semua orang bisa melaksanakannya.

Jelas ada ketentuan dan hanya beberapa orang yang mempunyai kewajiban membayar fidyah.

Baca Juga: Covid-19 Disebut 'Mengamuk' Saat Ramadhan hingga Lebaran, Dokter Koko: Insya Allah Tidak Terbukti

Berikut kategori orang yang mempunyai kewajiban membayar fidyah Ramadhan sebagai pengganti berpuasa di bulan suci dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kabar Lumajang.

1. Wanita hamil dan menyusui, tentunya tidak semua wanita hamil dan menyusui mampu melaksanakan kewajiban berpuasa sehingga diperbolehkan untuk membayar Fidyah.

2. Orang sakit parah, diberikan kemudahan oleh Allah SWT orang yang diberikan sakit cukup berat untuk membayar fidyah karena tidak mampu melaksanakan kewajiban puasa.

Baca Juga: Link Nonton dan Streaming Anime Attack on Titan Season 4 Part 2 Episode 7 Sub Indo: Masa Lalu Kelam Annie Leon

3. Orang yang telat qadha Ramadhan seperti:

- Wanita setelah melahirkan (nifas), wanita yang baru melahirkan belum bisa dikatakan suci sehingga diperbolehkan untuk membayar fidyah jika tidak sempat mengqadha puasa Ramadhan tahun lalu.

- Orang berpergian dan tidak sempat melaksanakan qadha puasa Ramadhan.

Baca Juga: Robert Pattionson Alami Kecelakaan ketika Syuting The Batman, Seberapa Parah?

Berikut niat membayar fidyah puasa Ramadhan dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Portal Majalengka:

1. Niat fidyah puasa bagi perempuan hamil dan menyusui

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ على فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anaku, fardlu karena Allah.”

Baca Juga: Ramalan Horoskop 21 Februari 2022: Taurus, Gemini dan Aries, Anda Mungkin akan Alami Hal yang Tak Nyaman

2. Niat fidyah puasa bagi orang sakit

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah.”

Baca Juga: 4 Macam Komunikasi yang Perlu Dipraktikkan Antar Pasangan untuk Wujudkan Hubungan Bahagia

3. Niat fidyah puasa bagi orang yang terlambat mengqodho puasa

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ تَأْخِيْرِ قَضَاءِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, fardlu karena Allah”.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Buka Kotak dan Jawabannya Akan Cari Tahu Nasib yang Akan Terjadi!

Pelaksanaan Membayar Fidyah:

Kembali dilansir dari Kabar Lumajang, dalam membayar fidyah puasa Ramadhan, sebaiknya dilaksanakan setiap habis subuh selama bulan Ramadhan.

Terkecuali membayar fidyah bagi orang yang telah meninggal bisa dilaksanakan kapan saja.

Baca Juga: Profil dan Biodata Agung Hapsah, Youtuber yang Sekali Upload Video Langsung Trending!

Ukuran melaksanakan Fidyah:

Imam Malik dan Imam As-Syafi’I menjelaskan jika fidyah dibayarkan sebesar 1 mud gandum yang jumlahnya kira-kira 6 ons atau 675 gram atau 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan ketika berdoa.

Sementara, menurut Ulama Hanafiyah, fidyah ini dikeluarkan 2 mud atau 1/2 shad atau 1,5 kg (biasanya dipakai untuk membayar fidyah dengan beras).***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Kabar Lumajang Portal Majalengka

Tags

Terkini

Terpopuler