PR TASIKMALAYA – Buya Yahya, Pengasuh dan Pemimpin Pondok Pesantren Al-Bahjah, Cirebon, Jawa Barat memberikan pemahaman mengenai sebab yang membatalkan puasa.
Salah satu ulama karismatik Nahdlatul Ulama (NU), Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hal yang diduga membatalkan puasa, namun, tidak menyebabkan batalnya puasa.
Dilansir Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari Channel YouTube Al-BAHJAH TV pada Selasa, 4 Mei 2021, dari unggahan video tertanggal Senin, 3 Mei 2021 itu Buya Yahya terlihat menggunakan pakaian khasnya, jubah berwarna hijau menjelaskan soal hal-hal yang diduga membatalkan puasa.
“Ada hal yang diduga membatalkan puasa, namun tidak membatalkan puasa tersebut,” kata Buya Yahya.
“Dalam mazhab Syafi’i, yang membatalkan puasa itu adalah memasukkan sesuatu ke lubang yang lima,” kata ucap Buya Yahya.
Kelima lubang tersebut mulai dari mulut, hidung, telinga, dan tempat keluarnya kotoran, baik kecil maupun besar.
Baca Juga: Lagu 'Butter' Diduga Bukan Lagu Utama BTS untuk Proyek Comeback Mereka!
“Masalah bisa terjadi jika ada orang yang memahaminya sepotong-sepotong,” ujar Buya Yahya.
Maksudnya, ketika orang berwudhu, atau melaksanakan kewajiban suami istri di malam hari, namun, belum sempat membersihkan diri karena terburu terbit fajar.
Buya Yahya menjelaskan bahwa suatu ketika Rasulullah Muhammad SAW pernah melaksanakan mandi wajib ketika waktu shubuh tiba.
Karena saat itu Rasulullah sedang memiliki hadas besar, namun, beliau tetap melaksanakan mandi wajib tersebut.
“Lalu para ulama mengartikan bahwa mandi wajib tidak membatalkan puasa (kalau dilaksanakan setelah fajar terbit),” tutur Buya Yahya.
“Terkecuali, jika ada air yang masuk lewat lubang yang lima itu, dengan catatan hal itu disengaja. Kalau tidak, maka tidak membatalkan puasa,” tuturnya menyambung.
Selain itu, Buya Yahya menerangkan bahwa berkumur dan sedikit menghirup air secara dalam lewat hidung ketika berwudhu tidak membatalkan puasa.
Kembali dengan catatan, tidak dilakukan secara berlebihan, atau secukupnya.
Ketika berkumur, Buya Yahya melanjutkan, air hasil kumuran harus dibuang semuanya sehingga yang tertinggal di dalam mulut hanya nuansa dingin dari air tersebut.
Buya Yahya juga menjelaskan tentang niat berpuasa satu bulan yang merujuk kepada Imam Malik, pendiri mazhab Maliki.
Hal ini untuk meminimalisir lupanya seseorang dalam melafalkan niat puasa di bulan Ramadhan pada hari tertentu karena lupa.
Baca Juga: Keluarganya Disebut 'Numpang Hidup' pada Raffi Ahmad, Nisya Ahmad: Biaya Hidup Diurus Sendiri
“Dalam mazhab Syafi’i juga diterangkan walaupun seseorang lupa untuk melafalkan niat berpuasa, maka puasanya tetap sah karena dirinya secara sadar sedang akan menjalankan puasa di bulan Ramadhan,” ucap Buya Yahya menutup.***