dr. Tirta: Covid-19 Ultah Mau Setahun Negara Lain Udah Bisa Konser, Indo Gelut Perkara Kerumunan

- 19 November 2020, 21:50 WIB
Relawan Covid-19 dr. Tirta.
Relawan Covid-19 dr. Tirta. /Instagram.com/@dr.Tirta

Baca Juga: Divonis Hukuman 14 Bulan Penjara, Jerinx SID dan Tim Kuasa Hukum: Kami Berfikir Dulu

Lebih lanjut, Tito menekankan bagi kepala daerah yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, maka tidak akan segan-segan diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala daerah.

“Saya sampaikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk mengindahkan instruksi ini karena ada risiko menurut UU. Kalau UU dilanggar, dapat dilakukan pemberhentian. Ini akan saya bagikan, hari ini akan saya tandatangai dan saya sampaikan ke seluruh daerah,” tegasnya.

Namun ternyata, instruksi yang dikeluarkan oleh Mendagri tersebut menjadi perdebatan seperti halnya perdebatan di kalangan DPRD.

“Saya kira harus ada diskusi mendalam para ahli hukum tata negara. Kan ada syarat-syarat tertentu untuk mencopot gubernur. Saya kira ada UU, karena itu harus ada diskusilah,” ujar Muhammad Taufik selaku Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Mendagri Instruksi Pencopotan Kepala Daerah yang Langgar Prokes Covid-19, DPRD: Jangan Asal Copot!

Kini, dr.Tirta memberikan tanggapannya dalam akun Twitter pribadinya @tirta_hudhi.

“Bentar lagi covid 19 ultah, mau setahun. Harusnya jadi Covid 20. Negara laen dah bisa ngadain sepakbola dan konser. Indo isi gelut pekoro kerumunan yg dihukum atau tidak. Wkwkwkwkw,” tulisnya.

Cuitan dr. Tirta tersebut mengundang komentar warganet.

“Isin aku dadu wargane,” tulis akun @sahajahlah.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x