PR TASIKMALAYA - Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dan saksi hasil dalam kasus video syur mirip penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel.
"Pagi tadi kita memeriksa saksi-saksi ahli, ahli bahasa, yang kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, Selasa, 10 November 2020.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI, Yusri mengatakan, pihaknya rencananya akan kembali mendatangkan saksi ITE untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Megawati Sebut Jakarta Kota Amburadul, Ahmad Riza: Anggap Kritik jadi Obat
Didatangkannya saksi tersebut agar gelar perkara kasus ini, pihaknya bisa menentukan apakah sudah bisa atau pantas naik penyidikan.
Yusri menambahkan, saat ini timnya masih mendalami profil setiap akun yang dilaporkan.
Meski 3 dari 5 akun sudah dihapus dari dunia maya, namun Yusri tegaskan bahwa jejak digital tidak akan hilang begitu saja.
Baca Juga: Peringati Hari Persatuan Nasional Rusia, Vladimir Putin Kutip Ayat Alquran
"Saya katakan kemarin bahwa walaupun dihapus, jejak digital itu tidak nanti akan terus dikejar, kita undang nanti untuk kita periksa yang bersangkutan, setelah kita mengetahui siapa pemilik akun tersebut," jelasnya.
Selain itu, Yusri menuturkan, terkait kasus serupa, yakni video yang mirip saudara JI, pelapor dan saksinya pun sama, dan ada tiga akun Twitter yang dilaporkan.