"Tweeps, Mengapa saya selalu menyatakan bahwa "Kedepankan Azas Praduga tdk bersalah", Karena sekarang ini sdh banyak juga Software yg bisa Memanipulasi (= mengganti) Wajah seseorang dlm Video, seperti DeepFake, ReFace, dsb, meski tentu ada Metode utk mengetahuinya," jelasnya.
Baca Juga: Dituduh Terima Suap dari Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte Merasa Dizalimi
Sementara itu, tim advokat Gisel, Pitra Romadoni Nasution telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 8 November 2020.
Pitra telah melaporkan belasan akun media sosial sebagai barang bukti dan meminta polisi agar segera mengungka penyebar video syur mirip Gisel.
Tweeps,
Banyak yg bertanya, bagaimana Hasil Analisis Face Comparator (Recognizer) antara Wanita dlm Video berdurasi 19dtk dgn Artis GA?
Kemudian jika Wajahnya di Merged dgn Face Matcher (Combiner)?
Meski Hasil2 ini Ilmiah & Scientific,
Tetap kedepankan Azas Praduga tidak bersalah https://t.co/5uhEH50tJH pic.twitter.com/srsxHLr1dK— KRMT Roy Suryo (@KRMTRoySuryo2) November 8, 2020
***