Kasus Kepemilikan Psikotropika, Vanessa Angel Divonis Tiga Bulan Penjara

- 5 November 2020, 20:24 WIB
Vanessa Angel divonis 3 bulan.
Vanessa Angel divonis 3 bulan. //ANTARA

Baca Juga: Update Pilpres AS: Joe Biden Kantongi Suara Terbanyak, Pecahkan Rekor Barack Obama

"Apabila terdakwa mendapatkan obat dengan resep, maka resep itu akan ditahan atau disimpan pihak apotek dan dilaporkan ke BPOM melalui aplikasi sistem pelaporan narkotika dan psikotropika (Sipnap).

"Akan tetapi pada kenyataannya resep tersebut masih pada terdakwa pada saat penangkapan," ujar JPU.

Diketahui, ini merupakan kali kedua Vanessa Angel terlibat dalam kasus hukum. 

Baca Juga: Pendukung Lancarkan Aksi Protes, Sebut Suara Trump di Arizona Sengaja Tak Dihitung

Sebelumnya, Vanessa menjadi terdakwa terkait penyebaran konten asusila dalam kasus prostitusi online artis yang membuatnya terpaksa mendekam di penjaran selama lima bulan.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x