Nam Joo Hyuk Dinyatakan Tak Bersalah, Penuduh Sebagai Korban Bullying sang Aktor Ajukan Banding

- 9 April 2024, 13:35 WIB
Nam Jo Hyuk.
Nam Jo Hyuk. /Instagram/@skawngur /

PR TASIKMALAYA - Teman sekelas yang menjadi penuduh bullying Nam Joo Hyuk mengajukan banding atas perintah ringkasan dan meminta pengadilan formal. 

Teman sekelas A, yang mengaku sebagai korban bullying di sekolah oleh Nam Joo Hyuk, telah didenda dalam perintah ringkasan untuk pencemaran nama baik tetapi telah mengajukan permohonan pengadilan formal.

Investigasi selanjutnya, yang menemukan bahwa tuduhan tersebut salah, menghasilkan tuduhan pencemaran nama baik terhadap dua orang yang terlibat dalam mengajukan klaim terhadap Nam Joo Hyuk tersebut, tetapi teman sekelas A telah mengajukan persidangan resmi.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kbizoom, teman sekelas penuduh bullying di sekolah Nam Joo Hyuk meminta peninjauan kembali perintah ringkasan, dan meminta pengadilan formal. 

Baca Juga: Oshi No Ko Chapter 146: Link Gratis, Jadwal Rilis, Spoiler, dan Preview Lengkapnya

Pada tanggal 8 April 2024, pengacara No Jong Eon, yang mewakili Law Firm Existence, mengonfirmasi bahwa teman sekelas A telah meminta persidangan formal di cabang Goyang Pengadilan Distrik Uijeongbu.

Teman sekelas A, alumni SMA Nam Joo Hyuk, telah memberi tahu B, yang bekerja di sebuah outlet media internet, tentang menjadi korban kekerasan sekolah dari kelompok Nam Joo Hyuk, yang berujung pada publikasi artikel.

Sebagai tanggapan, agensi Nam Joo Hyuk, Management SOOP, mengajukan tuntutan pidana atas pencemaran nama baik terhadap B yang menulis artikel palsu, CEO, dan A yang membuat tuduhan palsu.

Ketika tuduhan tersebut pertama kali dibuat, A mengklarifikasi bahwa mereka telah memberi tahu B tentang menjadi korban dari grup Nam Joo Hyuk, bukan secara langsung oleh Nam Joo Hyuk sendiri.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: KBIZoom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x