Media Online/Sosial
Hanya satu banner untuk setiap media online/hari dan 1 spot dengan durasi maksimal 30 detik untuk media sosial/hari.
Baca Juga: Debat Cawapres Pemilu 2024 Pertama Tayang di Mana? Simak Jadwal Lengkapnya di Sini
Aturan
Para peserta Pemilu 2024, dilarang menyisipkan materi iklan kampanye berbentuk tayangan/penulisan pada program acara di lembaga penyiaran (TV dan Radio).
Itulah ketentuan dalam pemasangan iklan kampanye, dalam rangka Pemilu 2024 yang bisa dijadikan sebagai informasi penting untuk Anda.***