Alami Kerugian, Agensi FIFTY FIFTY Tuntut Ahn Sung Il dan Baek Jin Sil dari Perusahaan The Givers

- 5 Oktober 2023, 16:43 WIB
Agensi ATTRAKT mengajukan tuntutan sebesar 1 miliar KRW terhadap Ahn Sung Il dan Baek Jin Sil dari agensi The Givers.
Agensi ATTRAKT mengajukan tuntutan sebesar 1 miliar KRW terhadap Ahn Sung Il dan Baek Jin Sil dari agensi The Givers. /Instagram/@wefifty_fifty

Baca Juga: Syarat Mudah dan Tanpa Jaminan, Ajukan Pinjaman Rp50 Juta untuk Modal Magang ke Luar Negeri

Dalam sebuah pernyataan, perwakilan ATTRAKT mengatakan bahwa agensinya telah mengalami kerugian yang besar.

"Agensi kami telah mengalami kerugian besar karena pelanggaran kepercayaan dan penggelapan oleh The Givers, Ahn Sung Il dan Baek Jin Sil. Karena aktivitas ilegal dan wanprestasi mereka, kami telah kehilangan peluang bisnis yang signifikan, termasuk kesepakatan iklan dan sponsor. Hal ini mengakibatkan perselisihan langsung antara perusahaan kami dan artis yang telah menghambat aktivitas hiburan reguler. Jumlah yang saat ini diklaim sebagai ganti rugi hanyalah sebagian dari total kerugian. Kami berencana untuk menambah jumlah yang diklaim selama proses pengadilan selanjutnya," ujarnya. 

CEO ATTRAKT telah bekerja sama dengan CEO perusahaan produksi pertunjukan KAMP selama era pra-debut grup.

KAMP bertanggung jawab atas pemasaran luar negeri dari grup baru ini. Namun karena konflik kepentingan, KAMP mundur. Ahn Sung Il yang merupakan produser dan salah satu karyawan dari KAMP bersama dengan rekan-rekan lainnya dari perusahaan yang sama kemudian mendirikan perusahaan mereka sendiri, The Givers.

Baca Juga: Toji Fushiguro Bangkit Lagi di Jujutsu Kaisen Season 2: Aib Klan Zenin Mulai Beraksi

Semene CEO The Givers, Ahn Sung Il secara eksklusif menandatangani kontrak layanan bisnis Manajemen Proyek selama lima tahun dengan ATTRAKT.

Peran utamanya adalah untuk menjaga pengembangan dan proyek debut girl grup baru ATTRAKT (FIFTY FIFTY). Kemudian, Direktur eksekutif The Givers, Baek Jin Sil juga terikat dengan tanggung jawab yang sama seperti yang diberikan dalam kontrak.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Pinkvilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah