Usai Selesaikan Project Doctor Slump, Park Shin Hye Akan Bintangi Drakor Judge From Hell

- 23 September 2023, 19:49 WIB
Aktris Park Shin Hye dikabarkan akan membintangi drama Korea mendatang berjudul Judge From Hell.
Aktris Park Shin Hye dikabarkan akan membintangi drama Korea mendatang berjudul Judge From Hell. /Instagram/@ssinz7

PR TASIKMALAYA - Park Shin Hye dikabarkan akan membintangi drama Judge From Hell yang akan menjadi proyek berikutnya setelah drama Doctor Slump bersama aktor Park Hyung Sik.

Menurut laporan pada 22 September 2023, aktris Park Shin Hye telah menerima casting untuk drama Judge From Hell di mana ia akan berperan sebagai seorang hakim.

Aktris ini sempat vakum pada tahun 2021 setelah melahirkan, namun kini istri dari aktor Choi Tae Joon ini telah kembali bekerja di dunia entertainment. 

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Pinkvilla, Park Shin Hye akan membintangi drama Korea Judge From Hell. 

Baca Juga: Preview Twinkling Watermelon Episode 1, Rilis Perdana pada 25 September 2023

Judge From Hell akan mengungkap kisah tentang seorang hakim yang berhati dingin dan egois yang hanya bergerak untuk dirinya sendiri. Kehidupannya berubah drastis setelah bertemu dengan seorang detektif yang hangat dan cerdas yang bekerja untuk masyarakat.

Park Shin Hye akan memerankan hakim yang kejam dan kuat, Kang Bit Na. Para penggemar sangat ingin melihat aktor favorit mereka memerankan tokoh antagonis yang perlahan-lahan berubah.

Judge From Hell merupakan drama bergenre action-fantasi yang bercampur dengan romansa dan akan disutradarai oleh Park Jin Pyo yang dikenal sebagai sutradara dari film Brave Citizen dan film Love Forecast pada tahun 2015.

Sebelumnya, Park Shin Hye akan segera tampil dalam drama komedi romantis JTBC, Doctor Slump bersama Park Hyung Sik. Ini akan menjadi reuni mereka setelah 10 tahun karena kedua aktor ini sebelumnya pernah bekerja sama dalam drama The Heirs.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Pinkvilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x