Soal Laporan Konten Video Es Krim, Selebgram Oklin Fia Baru Akan Dipanggil Polisi untuk Pemeriksaan

- 15 Agustus 2023, 16:32 WIB
Konten es krim yang membuat selebgram Oklin Fia dilaporkan ke Polisi. /Media Sosial
Konten es krim yang membuat selebgram Oklin Fia dilaporkan ke Polisi. /Media Sosial /

Baca Juga: Soal Kasus Dugaan Pelecehan Kontestan Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Panggil Pihak Hotel!

Sebagai informasi, sebelumnya Selebgram Oklin Fia dilaporkan oleh Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra.

Laporan tersebut merupakan buntut dari adanya konten video es krim yang sempat viral di media sosial dengan memperlihatkan Oklin Fia sebagai pelaku di dalamnya.

Laporan yang diberikan oleh Gurun diketahui telah teregistrasi dalam nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Adapun penyertaan kasus pelanggaran kesusilaan sesuai dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x