Baca Juga: Hujan Deras Hanya Mengguyur Satu Rumah di Tasikmalaya, BMKG Sebut Fenomena Lazim di Musim Kemarau
Jika nantinya, pihak PBB hendak menggantikan Aldi Taher, maka yang bersangkutan akan terlebih dahulu dipastikan statusnya dalam ruang pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS).
Terakhir, Doddy kembali menegaskan bahwa proses verifikasi untuk meminta klarifikasi dari partai yang bersangkutan atas adanya status ganda calon yang diusungnya, sudah diatur sesuai dengan peraturan yang ada.***