Usai Aktor Pierro Gruno Jadi Tersangka, Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan

- 19 Juli 2023, 14:39 WIB
Penangguhan penahanan dari aktor Pierre Gruno ditolak polisi.
Penangguhan penahanan dari aktor Pierre Gruno ditolak polisi. /Tangkap layar YouTube/Intens Investigasi/



PR TASIKMALAYA - Aktor senior Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan, terhadap seorang pria di sebuah bar kawasan Cilandak.

Terkini dikabarkan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan menolak pengajuan permohonan penangguhan penahanan Pierre Gruno.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi juga telah membenarkan kabar tersebut.

"Benar, (permohonan penangguhan penahanan Pierre Gruno) ditolak," kata Ade Ary saat dihubungi wartawan pada Selasa, 18 Juli 2023 yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News

Baca Juga: Kapan dan di Mana My Lovely Liar Tayang? Simak Spoiler Lengkap di Sini!

Adapun alasan penolakan penahanan Pierre Gruno dikarenakan perkara tersebut sudah masuk tahap pemberkasan.

"(Alasan penolakan penangguhan penahanan) kami masih berproses pemberkasan," ujarnya.

Seperti yang diketahui, beberapa hari yang lalu, polisi menetapkan Pierre Gruno sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.

Aktor senior ini telah melakukan penganiayaan kepada seorang pria di bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks? Prabowo Mengundurkan Diri sebagai Capres di Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah