Penangguhan Penahanan Ditolak, Petisi Bebaskan Jerinx SID Terus Menggaung

- 20 Agustus 2020, 19:05 WIB
Petisi untuk membebaskan Jerinx SID.
Petisi untuk membebaskan Jerinx SID. /change.org

PR TASIKMALAYA - Petisi bebaskan Jerinx SID terus menggaung usai penangguhan penahanan sang drummer ditolak.

Per 19 Agustus, petisi 'Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Penilep Uang Rakyat!' telah ditandatangi sebanyak 118.220 orang.

Dikutip dari RRI, petisi yang dibuat oleh DPP Persadha Nusantara itu menjelaskan alasan Jerinx menyebut IDI sebagai kacung WHO.

Baca Juga: Pemerintah Rilis Empat Prangko Edisi HUT RI, Ada Seri Penanggulangan Covid-19

Petisi menjelaskan penabuh drum SID tersebut ingin membela hak rakyat kecil dan memperjuangkan ibu hamil dan anak yang meninggal.

Petisi itu juga membandingkan kasus sang musisi dengan Jubir FPI, Munarman yang menghina pecalang bali yang kini jadi tersangka namun tak diusut kembali.

"Bagaimana dengan kasus pejabat negara yang diduga menganiaya staff masih bisa berleha-leha meskipun hasil visum sudah jelas? " tulis petisi tersebut.

Baca Juga: Cuitan Twitter Dibalas Idola, Suporter Arsenal Beri Nama Bayi Perempuan 'Ozil'

Sementara itu, pengacara Jerinx, I Wayan Gendo Suardana sempat melayangkan surat pemohonan penangguhan penahanan, namun ditolak.

“Ditolak. Dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya,” kata I Wayan Gendo Suardana.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x