Jangan Coba-coba! Pelaku Pembullyan Moon Dong Eun di The Glory Bisa Dipenjara 5 Tahun, Ini Kata Pengacara

- 3 April 2023, 17:13 WIB
Pengacara di Korea Selatan membeberkan hukuman yang bisa menimpa pelaku perundingan seperti cerita salam drakor The Glory.
Pengacara di Korea Selatan membeberkan hukuman yang bisa menimpa pelaku perundingan seperti cerita salam drakor The Glory. /Netflix

Tak hanya Park Yeon Jin, Sun Myung Oh (Kim Gun Woo) juga akan menerima hukuman 3-5 tahun penjara akibat pelecehan seksual yang dilakukannya ketika masih SMA. Sedangkan Jeon Jae Joon (Park Sung Hoon) yang membuat Yon So Hee hamil mungkin akan dipenjara lebih dari lima tahun.

Baca Juga: Momen Hari Jadi RANS Nusantara FC, Raffi Ahmad Ungkap Liga 1 Musim Ini dalam Keadaan Terpuruk

Begitu juga dengan Lee Sa Ra (Kim Hieora) dan Choi Hye Jung (Cha Joo Young) akan mendapatkan dakwaan dengan tuduhan telah menyebabkan cedera khusus tergantung pada keterlibatan mereka dalam kasus perundungan.

Kejahatan ketika dewasa

Tak hanya sampai disitu, Park Yeon Jin memukul Son Myung Oh dengan botol anggur yang menyebabkan luka parah di bagian kepalanya hingga membuatnya tewas. Jelas ini adalah kejahatan serius yang dilakukan oleh Park Yeon Jin. Apalagi ia mencoba untuk menutupi kasus tersebut dengan menyembunyikan mayatnya.

"Menambahkan tuduhan ini ke kejahatan yang dia lakukan selama masa kecilnya, hukuman penjara seumur hidup diperkirakan akan dijatuhkan," ujarnya.

Baca Juga: Tes IQ: Apa 3 Perbedaan Antar Gambar Ini? si Jenius Mengenali Ketiganya Hanya dalam 15 Detik

Son Myung Oh dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau lebih dari lima tahun penjara karena melakukan transaksi seumur hidup lantaran melakukan transaksi obat terlarang dan narkoba. Hukuman tujuh tahun penjara dan 50 juta won juga akan melengkapi hukuman Son Myung Oh.

Untuk Lee Sa Ra diperkirakan akan dipenjara selama tujuh tahun atas tuduhan pelanggaran hukum narkoba dan menusuk leher Choi Hye Jung dengan pensil. Choi Hye Jung juga menjadi pelaku utama dalam mendistribusikan video Lee Sa Ra yang berusia lebih dari 19 tahun secara ilegal. Kemungkinan besar ia akan mendapat hukuman tujuh tahun penjara dan denda senilai hingga 50 juta won.

"Saya harap para siswa akan lebih waspada setelah menonton drama dan film semacam ini," pungkas dia.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: KBIZoom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah