Jangan Coba-coba! Pelaku Pembullyan Moon Dong Eun di The Glory Bisa Dipenjara 5 Tahun, Ini Kata Pengacara

- 3 April 2023, 17:13 WIB
Pengacara di Korea Selatan membeberkan hukuman yang bisa menimpa pelaku perundingan seperti cerita salam drakor The Glory.
Pengacara di Korea Selatan membeberkan hukuman yang bisa menimpa pelaku perundingan seperti cerita salam drakor The Glory. /Netflix

PR TASIKMALAYA - Drama Korea Selatan bertajuk The Glory mendapat respon dari berbagai kalangan lantaran menunjukan aksi kekerasan di sekolah. Adegan tersebut adalah tentang perundungan yang terjadi kepada Moon Dong Eung yang diperankan oleh Song Hye Kyo.

Bahkan penonton The Glory banyak penonton yang mempertanyakan apa yang akan terjadi jika kelima pelaku diadili. Pasalnya perundungan yang dilakukan oleh Park Yeon Jin dan kawan-kawannya.

Menanggapi penonton The Glory yang penasaran, pengacara Kim Bo Kyung dari firma hukum YK menjelaskan hal-hal tersebut. Ia juga memberitahu tentang prosedur pengadilan profesional dan hukuman yang diharapkan.

Apa yang akan terjadi pada para pelaku jika Moon Dong Eun melaporkan kasus ketika dirinya mendapat bully-an di sekolahnya?

Baca Juga: Pinjaman KUR BRI 2023: Modal Usaha Tanpa Jaminan dengan Syarat Mudah

Park Yeon Jin adalah sosok yang membuat kehidupan Dong Eun menjadi sengsara selama di sekolah. Ia melakukan kekerasan seperti mengancam dan membakar tubuh korban dengan alat pengering rambut bahkan membunuh Yoon So Hee.

Jika hal itu dilaporkan, Park Yeon Jin kemungkinan akan dikenakan dikenakan tuduhan seperti menyebabkan cedera khusus dan pembunuhan tidak disengaja.

"Menurut undang-undang anak, hukuman maksimum yang diharapkan untuk Park Yeon Jin adalah sepuluh tahun penjara dan minimum 5 tahun," kata Pengacara Kim Bo Kyung seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari BIZoom pada Senin, 3 April 2023.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: KBIZoom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x