7 Idol KPop yang Ajukan Tuntutan Hukum Terhadap Perusahaan, Ada Kang Daniel

- 22 Februari 2023, 09:07 WIB
Kang Daniel telah mengajukan gugatan hukum atas pelanggaran kontrak eksklusif.
Kang Daniel telah mengajukan gugatan hukum atas pelanggaran kontrak eksklusif. /Instagram.com/@daniel.k.here

PR TASIKMALAYA - Setiap idol KPop yang dihadirkan selalu dikontrak oleh pihak agensi yang terpercaya. Namun tak sedikit dari mereka yang setiap kali dikontrak, malah sempat berselisih dengan pihak tersebut.

Selain itu, ada sebagian idol KPop yang pernah menjadi korban penganiayaan akibat ulah pihak agensi. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, mereka akhirnya memilih diam hingga masa kontrak selesai.

Hal itu lantaran kontrak yang akan diterima oleh para idola KPop telah terlanjur ditandatangani. Alhasil, mereka hanya bisa melakukan segala hal sesuai dengan perintah dari pihak agensi.

Namun, masih ada beberapa idol KPop yang mulai berani angkat bicara atas kasus yang menimpanya. Bahkan, mereka juga berani menuntut pihak agensi yang memperkerjakannya ke jalur hukum.

Baca Juga: Indonesia U-20 vs Guatemala U-20 di Laga Persahabatan 21 Februari 2023: Susunan Pemain dan Prediksi Skor Akhir

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman AllKPop pada 17 Februari 2023, berikut tujuh idol KPop yang mengajukan tuntutan hukum terhadap perusahaan. 

1. B.A.P

BAP telah mengajukan gugatan terhadap TS Entertainment pada 2014 silam dengan tuduhan perlakuan yang tidak adil. Dalam gugatannya, kontrak tersebut diklaim telah merugikan mereka dan hanya menguntungkan pihak agensi.

Selain itu, pihaknya juga tidak pernah memberikan laba yang seharusnya berhak diberikan kepada mereka. Bahkan, tanggal mulai kontrak resmi juga tidak sesuai dengan tanggal penandatanganan kontrak tersebut.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x