Lebih Cepat dari Perkiraan! Seungri Eks BIGBANG Telah Dibebaskan dari Penjara?

- 9 Februari 2023, 17:46 WIB
Menurut laporan outlet media pada 9 Februari, mantan anggota Seungri BIBGANG  telah dibebaskan dari penjara Yeoju dua hari lebih awal.
Menurut laporan outlet media pada 9 Februari, mantan anggota Seungri BIBGANG telah dibebaskan dari penjara Yeoju dua hari lebih awal. /allkpop

PR TASIKMALAYA - Adakah di sini yang masih ingat dengan Seungri? Mantan anggota boyband legend BIGBANG yang pernah terlibat kontroversi besar-besaran di industri musik Korea Selatan.

Setelah bebarap waktu dipenjara akibat terlibat kasus prostitusi dan kasus kriminal lainnya, kini Seungri eks BIGBANG dikabarkan telah dibebaskan. Apakah Kamu salah satu penggemarnya yang menantikan sang idol bebas?

Hal ini diketahui dari laporan outlet media di Korea, bahwa Seungri eks BIGBANG telah ekluar dari penjaram dua hari lebih awal dari yang dieprkirakan.

Apakah setelah Seungri eks BIGBANG ini benas dari penjara ia akan kembali lagi ke industri musik Korea Selatan? Atau mungkin akan beralih profesi dari yang tadinya sebagai idol KPop? 

Baca Juga: The Interest of Love Episode 16 Tayang Malam Ini, Berikut Preview disertai Link Nontonnya

Tak ada yang tahu dengan semua itu. Pasalnya, Seungri eks BIGBANG telah melakukan hal fatal yang kini merusak nama baiknya selama di industri musik Korea Selatan.

Perlu diketahui, Seungri ini terlibat dalam berbagai tuduhan termasuk ajakan prostitusi, penggelapan, pelanggaran undang-undang kekerasan seksual (syuting konten seksual ilegal), dll.

Semua yang dilakukannya ini berpusat pada afiliasinya dengan klub malam dewasa 'Burning Sun'.

Atas semua tuduhan yang dietrimanya itu, Seungri pun harus menghadapi persidangan di pengadilan pada Januari 2020 lalu.

Baca Juga: The Interest of Love Episode 16 Tayang Malam Ini, Berikut Preview disertai Link Nontonnya

Hingga pada akhirnya, Bulan Maret di tahun yang sama, Seungri memulai wajib militernya, sehingga persidangannya dipindahkan ke yurisdiksi pengadilan militer. 

Pada Agustus 2021, pengadilan militer menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Seungri, serta denda lebih dari 1,1 miliar KRW atau setara dengan Rp 13 Miliar.

Hukuman itu juga yang akhirnya mengidentifikasi Seungri sebagai pelaku pelecehan seksual. 

Selama dua banding terpisah, hukuman Seungri dikurangi menjadi 1 tahun 6 bulan.

Baca Juga: The Interest of Love Episode 16 Tayang Malam Ini, Berikut Preview disertai Link Nontonnya

Seungri, yang kemudian dipindahkan ke Penjara Yeoju untuk sisa hukuman penjaranya setelah serangkaian persidangan, kini telah dibebaskan pada 9 Februari 2023.

Padahal awalnya, Seungri eks BIGBANG ini dijadwalkan akan dibebaskan pada 11 Februari 2023.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah