Ini Alasan Polisi Tak Sita Uang Bandana Atta Halilintar Rp2,2 Miliar dalam Kasus Net89

- 14 November 2022, 14:56 WIB
Polisi tidak menyita hasil lelang bandana Atta Halilintar sebesar Rp2,2 miliar dari tersangka Reza Paten dalam kasus Net89.*
Polisi tidak menyita hasil lelang bandana Atta Halilintar sebesar Rp2,2 miliar dari tersangka Reza Paten dalam kasus Net89.* /Instagram @attahalilintar/

Sebelumnya, nama Atta Halilintar disebut dalam kasus penipuan robot trading Net89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Namanya disebut karena tersangka Reza Shahrani atau Reza Paten membeli bandana milik Atta Halilintar dalam sebuah lelang.

Atas kasus tersebut, Atta Halilintar pun diperiksa dan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Atta Halilintar telah menjual barang miliknya yang dibeli oleh Reza Paten melalui lelang terbuka.

"Sudah diperiksa yang bersangkutan (Atta Halilintar) minggu lalu," kata Chandra Sukma Kumara.

Baca Juga: Cara Daftar Nikah Lewat SIMKAH, Tak Perlu Datang Langsung ke KUA!

"Atta melalui lelang terbuka untuk menjual barang yang dibeli Reza (Paten)," katanya lagi.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah