Sebelumnya, nama Atta Halilintar disebut dalam kasus penipuan robot trading Net89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
Namanya disebut karena tersangka Reza Shahrani atau Reza Paten membeli bandana milik Atta Halilintar dalam sebuah lelang.
Atas kasus tersebut, Atta Halilintar pun diperiksa dan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Atta Halilintar telah menjual barang miliknya yang dibeli oleh Reza Paten melalui lelang terbuka.
"Sudah diperiksa yang bersangkutan (Atta Halilintar) minggu lalu," kata Chandra Sukma Kumara.
Baca Juga: Cara Daftar Nikah Lewat SIMKAH, Tak Perlu Datang Langsung ke KUA!
"Atta melalui lelang terbuka untuk menjual barang yang dibeli Reza (Paten)," katanya lagi.***