Nikita Mirzani Bakal Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Perdana Hari Ini

- 14 November 2022, 12:17 WIB
Sidang kasus pencemaran nama baik pertama Nikita Mirzani ini akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin, 14 November 2022.*
Sidang kasus pencemaran nama baik pertama Nikita Mirzani ini akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin, 14 November 2022.* //YouTube Intens Investigasi

"Nanti sikap hakim bagaimana, mungkin secara offline," ujar Uli dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Senin, 14 November 2022.

Adapun sidang kasus pencemaran nama baik ini dengan terdakwa Nikita Mirzani akan dipimpin ketua majelis Dedi Ari Saputra.

Selanjutnya Hakim anggota terdiri dari Atep Sopandi dan Slamet Widodo.

Lanjut Uli, persidangan terdakwa Nikita Mirzani akan dilakukan di ruangan sidang utama dan belum ada kebijakan khusus bagi pengunjung sidang kecuali apabila nanti pengunjung sidang melebihi kapasitas.

Baca Juga: Tes Matematika: Seberapa Tinggi IQ Kamu? Coba Perbaiki Persamaan Ini Hanya dengan Pindahkan 2 Korek Api Saja!

Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani ditahan terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Artis tiga anak itu ditahan Kejaksaan Negeri Serang dan ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah