Nikita Mirzani Bakal Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Perdana Hari Ini

- 14 November 2022, 12:17 WIB
Sidang kasus pencemaran nama baik pertama Nikita Mirzani ini akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin, 14 November 2022.*
Sidang kasus pencemaran nama baik pertama Nikita Mirzani ini akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin, 14 November 2022.* //YouTube Intens Investigasi

PR TASIKMALAYA - Kasus pencemaran nama baik yang menyeret artis Nikita Mirzani.

Sidang kasus pencemaran nama baik pertama Nikita Mirzani ini akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin, 14 November 2022.

Sidang kasus pencemaran nama baik rencananya bakal dihadiri Nikita Mirzani secara online dari Rutan Serang.

Hal itu disampaikan Humas PN Serang Uli Purnama kepada awak media Senin, 14 November 2022.

Baca Juga: Jelang KTT G20, Bus Listrik Merah Putih Disiapkan untuk Pelayanan Delegasi

"(Sidang) mungkin online karena hari ini perkembangannya ada permintaan dari JPU, kita lihat hari ini offline atau online," ujar Uli Purnama.

Masih dalam keterangan Uli, dalam persidangan itu juga tidak menutup kemungkinan akan dilakukan secara offline.

Namun belum ada permintaan dari pihak terdakwa Nikita agar sidang digelar secara offline.

"Sementara yang saya terima belum ada permintaan untuk itu, mungkin setelah sidang pertama.

Baca Juga: Tes Matematika: IQ Kamu Tinggi? Coba Pindahkan 2 Korek Api Agar Persamaan Ini Benar dalam 9 Detik Saja!

"Nanti sikap hakim bagaimana, mungkin secara offline," ujar Uli dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Senin, 14 November 2022.

Adapun sidang kasus pencemaran nama baik ini dengan terdakwa Nikita Mirzani akan dipimpin ketua majelis Dedi Ari Saputra.

Selanjutnya Hakim anggota terdiri dari Atep Sopandi dan Slamet Widodo.

Lanjut Uli, persidangan terdakwa Nikita Mirzani akan dilakukan di ruangan sidang utama dan belum ada kebijakan khusus bagi pengunjung sidang kecuali apabila nanti pengunjung sidang melebihi kapasitas.

Baca Juga: Tes Matematika: Seberapa Tinggi IQ Kamu? Coba Perbaiki Persamaan Ini Hanya dengan Pindahkan 2 Korek Api Saja!

Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani ditahan terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Artis tiga anak itu ditahan Kejaksaan Negeri Serang dan ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah