Polisi: Rizky Billar Bantah Banting Lesti Kejora dalam Kasus KDRT

- 13 Oktober 2022, 14:00 WIB
Kepolisian menyebut bahwa Rizky Billar membantah jika dirinya telah membanting Lesti Kejora.
Kepolisian menyebut bahwa Rizky Billar membantah jika dirinya telah membanting Lesti Kejora. /Instagram/@lestykejora

Baca Juga: Hotma Sitompul Siap Lakukan Hal Ini Demi Damaikan Lesti Kejora dan Rizky Billar

Seperti yang di ketahui bersama bahwa sebelumnya penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait dalam kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.

Dalam pemeriksaan tersebut Polisi telah memastikan bahwa kondisi dari Rizky Billar dalam keadaan sehat.

Dalam pemeriksaan terhadap Rizky Billar dimana penyidik telah menyiapkan sebanyak 38 pertanyaan.

Sekedar informasi bahwa sebelumnya Polisi telah menetapkan Rizky Billar menjadi sebagai tersangka dalam kasus KDRT kepada istrinya Lesti Kejora.

Baca Juga: Tes IQ: Cuma sii Teliti yang Tidak Terkecoh, Apakah Anda Bisa Temukan 3 Perbedaan Gambar Ini?

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara terhadap Rizky Billar dan memiliki bukti petunjuk.

Kemudian polisi juga memiliki dua alat bukti, di antaranya adalah berupa hasil visum dan keterangan dari saksi.

Berdasarkan dengan hasil gelar perkara tersebut dimana Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman selama lima tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah