Polisi: Rizky Billar Bantah Banting Lesti Kejora dalam Kasus KDRT

- 13 Oktober 2022, 14:00 WIB
Kepolisian menyebut bahwa Rizky Billar membantah jika dirinya telah membanting Lesti Kejora.
Kepolisian menyebut bahwa Rizky Billar membantah jika dirinya telah membanting Lesti Kejora. /Instagram/@lestykejora

PR TASIKMALAYA – Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Saat Rizky Billar melakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Polisi menanyakan terkait dengan ‘membanting’ untuk menjelaskan versi dari sang aktor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa terkait dengan hal tersebut dimana Rizky Billar membantah telah ‘membanting’ sang istri Lesti Kejora.

“Yang bersangkutan pada saat ditanya ‘membanting’, mungkin versi beliau bukan membanting tapi hasil visum menyatakan adanya luka-luka, dan sebagainya,” kata Endra Zulpan pada Rabu, 12 Oktober 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Tes IQ: Punya Mata Elang? Buktikan dengan Menemukan 3 Perbedaan Gambar Ini

Menurutnya, akan tetapi dari hasil visum yang telah dilakukan oleh pihak pelapor justru menyatakan sebaliknya terkait dengan adanya luka di leher yang menjadi fakta hukum dalam kasus KDRT tersebut.

“Termasuk di bagian leher itu juga keterangan visum yang merupakan fakta hukum KDRT,” lanjutnya.

Endra Zulpan mengatakan bahwa pernyataan atau pengakuan dari Rizky Billar tidak menjadi patokan polisi dalam melakukan penetapan tersangka, melainkan berupa dengan alat bukti lainnya dalam penetapan tersebut.

“Pengakuan yang bersangkutan bukan menjadi patokan bagi polisi, kita sudah memiliki alat bukti yang lain,” tutupnya.

Baca Juga: Hotma Sitompul Siap Lakukan Hal Ini Demi Damaikan Lesti Kejora dan Rizky Billar

Seperti yang di ketahui bersama bahwa sebelumnya penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait dalam kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.

Dalam pemeriksaan tersebut Polisi telah memastikan bahwa kondisi dari Rizky Billar dalam keadaan sehat.

Dalam pemeriksaan terhadap Rizky Billar dimana penyidik telah menyiapkan sebanyak 38 pertanyaan.

Sekedar informasi bahwa sebelumnya Polisi telah menetapkan Rizky Billar menjadi sebagai tersangka dalam kasus KDRT kepada istrinya Lesti Kejora.

Baca Juga: Tes IQ: Cuma sii Teliti yang Tidak Terkecoh, Apakah Anda Bisa Temukan 3 Perbedaan Gambar Ini?

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara terhadap Rizky Billar dan memiliki bukti petunjuk.

Kemudian polisi juga memiliki dua alat bukti, di antaranya adalah berupa hasil visum dan keterangan dari saksi.

Berdasarkan dengan hasil gelar perkara tersebut dimana Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman selama lima tahun penjara.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah