Ruben Pertahankan Merek 'Bensu', Pihak Benny Ancam akan Bawa ke Jalur Hukum Jika Logo Masih Mirip

- 16 Juni 2020, 09:40 WIB
RUBEN Onsu.*
RUBEN Onsu.* /Instagram.com/@ruben_onsu

PR TASIKMALAYA - Pengacara pihak Ruben Onsu, Manola Sebayang mengatakan akan tetap menggunakan merek 'Bensu'.

Ia mengatakan bahwa tidak ada masalah jika pihak Ruben masih menggunakan merek tersebut.

Namun ia menegaskan bahwa, meski mereknya tak diubah namun mereka kan mengganti desain tulisan serta logonya.

Baca Juga: Protokol Kesehatan Diterapkan Sekolah di Tasikmalaya Saat Kelulusan Siswa

"Kalau misalkan dibatalkan jadi artinya penulisan Geprek Bensu seperti hari ini yang kalian lihat dengan logonya itu artinya tidak boleh lagi digunakan," ujar Manola.

Namun ia menilai, bahwa saat logo dan desain tulisan itu diganti, maka merek 'Bensu' masih bisa dipakai.

"Tapi kalau misalnya tulisan dan logo yang seperti itu tidak kami gunakan lagi dan kami menggunakan tulisan geprek bensu dan logonya seperti ini saja, ya boleh," jelasnya.

Artikel ini pernah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Ruben Onsu Tetap Pakai Merek Bensu, Pihak Benny Sujono: Kalau Menyerupai, Saya Jalankan Secara Hukum.

Baca Juga: Satu Legislator Reaktif Rapid Test, Aktivitas di Gedung DPRD Tasikmalaya Tetap Berjalan

Ia menegaskan bahwa pihak Ruben tak perlu mengganti nama 'Bensu' tersebut.

"Jadi misalkan dia (pihak Benny Sujono,red) bilang harus tutup gerainya, ya kami tinggal turunkan saja. Plang kami yang seperti itu kami ganti dengan plang baru, dan tetep tulisannya Bensu">Geprek Bensu, tidak harus ganti nama," tambah Minola.

Dalam menanggapi pernyataan Minola, pihak kuasa hukum 'I AM GEPREK BENSU', Eddie Kusuma angkat suara.

Ia menegaskan, jika logo yang diubah Ruben nanti masih menyerupai pihaknya, maka mereka akan tempuh jalur hukum.

Baca Juga: Khawatir Jadi Klaster Covid-19, DPRD Kota Tasikmalaya Sidak Lapas

"Kalau memang menyerupai pada pokoknya ataupun keseluruhannya berupa tindak pidana, ya akan saya jalankan secara hukum,' ujar Eddie dikutip dari Channel Youtube KH Infotainment.

Jika, pihak Ruben tak menyerupai desain dan logonya maka mereka akan mendalaminya dengan baik.

Namun, ia pun menegaskan bahwa sebagai praktisi hukum dirinya menyebut tak ada merek yang sama namun hanya berbeda desain tulisan dan logonya.*** (Nuzulia Rega)

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah