Ditemui oleh Ruben Onsu, Pihak 'I AM GEPREK BENSU' Berikan 2 Tawaran untuk Selesaikan Masalah

- 14 Juni 2020, 09:40 WIB
RUBEN Onsu.*
RUBEN Onsu.* //Instagram/@ruben_onsu

PR TASIKMALAYA - Perebutan Brand 'Bensu' kini tengah banyak diperbincangkan publik.

Setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan bahwa brand tersebut secara sah dimenangkan oleh 'I AM GEPREK BENSU' milik PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Dalam hal ini, Pihak kuasa hukum I Am Geprek Bensu, Dr. Eddie Kusuma memberikan penawaran kepada Ruben atas brand tersebut.

Baca Juga: Meski Berbahan Bambu, Jembatan Darurat di Desa Bugel Bikin Aktivitas Warga Kembali Normal

Eddie memberikan tawaran kepada Ruben Onsu untuk tetap menggunakan brand tersebut.

"Ini merek kita, kamu mau pake boleh. Lisensi dari kita. Izin dari kita. Atau kamu mau kuasai ini silahkan Saya lepaskan di Kamu. Saya menawarkan penawaran yang terbaik kan?" ujar Eddy kepada wartawan dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Youtube KH Infotainment, 14 Juni 2020. 

Penawaran itu, Eddie ungkapkan terjadi saat dirinya melakukan pertemuan dengan Ruben Onsu usai adanya putusan dari MA.

Eddie mengaku bahwa dalam pertemuan tersebut Ruben Onsu juga sudah meminta maaf kepada dirinya.

Baca Juga: Dapat Kompensasi Ratusan Juta, Seorang Pria Berhasil Tuntut Majikan atas Pekerjaan yang Membosankan

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x