PR TASIKMALAYA – Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menjadi perhatian publik setelah membuat konten prank KDRT.
Baim Wong dan Paula Verhoeven pun mendapat banyak cibiran dari masyarakat hingga akhirnya dilaporkan ke kepolisian.
Menurut pengakuan keduanya, konten prank KDRT itu dibuat sebagai bahan edukasi kepada masyarakat terkait pelayanan Polri.
Meski begitu, polisi masih mendalami soal pengakuan Baim Wong dan istrinya tersebut.
Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem Periode 9-15 Oktober 2022, BPBD Berikan Imbauan Ini
Hal itu diungkap oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pada Sabtu, 8 Oktober 2022.
"(Soal konten prank KDRT untuk mengedukasi masyarakat) itu sementara masih didalami oleh penyidik," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Menurutnya, setiap keterangan yang disampaikan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven telah diterima oleh penyidik.
Nurma mengatakan polisi masih mendalami dan mengusut kasus konten prank KDRT tersebut.
Baca Juga: Jeffrey Dahmer Dibunuh oleh Sesama Narapidana di Penjara, Ternyata Ini Motif Sebenarnya
"Untuk sementara kita menerima semua keterangan yang diberikan. Jadi kita terus menggali untuk memperjelas keterangan," kata dia.
"Makanya kenapa kita periksa untuk saksi-saksi, barang bukti itu memperjelas semua kasus yang sudah dilaporkan," sambungnya.
Nurma menjelaskan, Baim Wong dan Paula Verhoeven telah menjawab setiap pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan pada Jumat, 7 Oktober 2022.
"Jadi untuk sementara ini sudah diperiksa kemarin. Kemudian pertanyaan-pertanyaan itu sudah dijawab oleh saudara kita BW dan P. Itu semua sudah didapat oleh penyidik," ucapnya.
Sebelumnya, ayah dari Kiano Tiger Wong menegaskan konten prank KDRT yang dibuatnya tidak bermaksud merendahkan institusi Polri.
Konten prank tersebut, kata Baim Wong, dimaksudkan untuk mengetahui reaksi kepolisian saat menerima laporan soal KDRT dan ternyata responnya bagus.
"Saya mau tau reaksi kepolisian itu seperti apa ketika kalau memang Paula itu yang melaporkan konteks (KDRT),” ujar Baim di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 7 Oktober 2022.***